Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

Jalan Kampung Ambles, Dewan Minta Kontraktor Ganti Rugi ke Warga

SURABAYA (global-news.co.id) — Warga Krembangan Kidul Gang Lebar Kelurahan Krembangan Selatan wadul ke Komisi C DPRD Surabaya menyusul rusaknya jalan kampung akibat pengerjaan proyek box culvert. Warga mengakui dirugikanlantaran harus swadana memperbaiki jalan yang rusak.

Baktiono

Warga terpaksa patungan untuk memperbaiki sendiri jalan kampung imbas proyek yang tidak tergarap baik. Jalan kampung di RT 1 RW 3 Kelurahan Krembangan Kidul Gang Lebar Kelurahan Krembangan Selatan ini sempat ambles akibat penggerusan tanah setelah proyek pemasangan box culvert dikerjakan.

“Box culvert memang sudah mengurangi banjir. Tapi pengerjaan kurang bagus. Ada rongga di jalan membuat ambles dan penggerusan berdekatan rumah warga,” ujar Ketua RT 1 RW 3 Kelurahan Krembangan Kidul Gang Lebar Kelurahan Krembangan Loediana ditemui usai hearing di Kantor DPRD Surabaya, Selasa (10/3/2020).

Menurut Loediana, Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Bina Pematusan sudah melihat kondisi proyek selama pengerjaan. Namun, penggerusan terjadi setelah musim hujan tiba.

“Waktu hujan terus kemarin itu sempat ambles lagi jalan sepanjang 90 meter. Penurunan tanah juga hampir satu meteran. Kami harus perbaiki sendiri bersama warga,” ujar perempuan berhijab ini.

Demi keselamatan dan perbaikan jalan, pengurus RT menggalang dana kampung untuk perbaikan sendiri jalan yang rusak. Loediana pun mengaku harus memakai kas RT sekitar Rp 3 juta lebih.

Padahal, peristiwa ini harusnya menjadi tanggung jawab pihak kontraktor yang dipilih dinas terkait untuk mengganti kerugian yang dialami warga. “Lubang rongga dekat box culvert kami tumpuk pasir dan semen agar tak terjadi penggerusan,”imbuhnya.

Ketua Komisi C DPRD Surabaya Baktiono meminta Pemkot Surabaya melalui dinas terkait, agar proyek pembangunan baik itu box culvert, paving atau penutupan saluran harus diamati secara serius dan diawasi dengan cermat.

Selebihnya, apabila terjadi kelalaian ataupun kerusakan akibat jalannya suatu proyek, maka Pemkot Surabaya perlu menindak tegas pihak kontraktor. Termasuk, mendorong kontraktor bersedia mengganti semua kerusakan yang ditimbulkan.

“Bisa melalui camat atau lurah bersangkutan. Ukuran, kualitas dan spesifikasi harus sesuai ketentuan. Sehingga bila proyek kontraktor menimbulkan kerugian dan kerusakan akibat pembangunan itu menjadi tanggung jawab pihak kontraktor yang ditunjuk. Oleh karena itu kami minta dinas terkait juga turut membantu keluhan warga dan menindaklanjuti hal tersebut,” kata Baktiono.

Bahkan, dewan meminta kontraktor yang nakal tidak sekadar diberikan peringatan tapi juga dimasukkan ke dalam daftar hitam atau blacklist dalam lelang proyek pemkot. Tidak hanya nama perusahaan kontraktor tapi nama pengelola yang dimasukkan daftar hitam.

“Mereka punya pegawai dan pekerja yang mungkin lalai dan harus diberikan peringatan. Kalau blacklist bisa diperlakukan pada perusahan ataupun orangnya (pemilik) sehingga kalau berdiri lagi dengan nama lain perusahaan tetap ketahuan,” tegas anggota fraksi PDIP ini.

Baktiono juga mengapresiasi warga masyarakat yang bersedia menyampaikan aspirasi. Terlebih pengurus kampung pada kasus ini bergerak cepat mengantisipasi kerusakan jalan dengan memperbaiki sendiri untuk menghindari kerusakan atau insiden yang mungkin terjadi.

“Ganti rugi pihak warga memakai kas RT ini wujud tanggapan yang baik dari pengurus kampung yang cepat tanggap sehingga warga tidak celaka dan karena adanya kerusakan setelah proyek pemasangan box culvert,” ujarnya.

Baktiono mengimbau, pengurus RT untuk mengumpulkan kuitansi pembayaran dari perbaikan jalan. Nantinya, uang tersebut akan dimintakan ganti rugi pada kontraktor yang harus bertanggung jawab. pur

baca juga :

Di Depan Mahasiswa, Mas Tamam Paparkan Tiga Syarat Jadi Generasi Hebat

gas

Kalah dari Afghanistan, Ketua PSSI Tetap Semangati Timnas Indonesia

Redaksi Global News

Gerindra Jatim Sepakat Mendukung Prabowo sebagai Ketum di Kongres April Mendatang