SURABAYA (global-news.co.id) — Wakil Ketua DPRD Jatim sekaligus Wakil Ketua DPW PKB Jatim Anik Maslachah memberikan apresiasi kepada Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Halim Iskandar dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang dengan cepat merespon Inpres No 4 Tahun 2020 tentang Refocussng Kegiatan, Realokasi Anggaran dan Percepatan Pengadaan Barang danJasa yang diterbitkan 20 Maret 2020. Hal itu berkaitan dengan munculnya SE Mendes dan Daerah Tertinggal No 8 Tahun 2020 tentang dana desa yang diperuntukkan untuk tanggap COVID 19.
“Dan yang terpenting adanya penegasan program untuk padat karya tunai desa pada 24 Maret 2020 serta SE Gubernur No 411.22811/112.2/2020 tentang Pencegahan dan Pengendalian COVID 19 di desa yang terbit 27 Maret 2020.
Ini penting karena jantungnya pemerintahan ada di desa. Mobilisasi desa untuk melakukan sosialisasi pencegahan secara masif akan meminimalisir penyebaran COVID sedini mungkin sehingga tidak sampai terjadi KLB ataupun Indonesia tidak perlu melakukan lock down,” papar perempuan berjilbab ini, Senin (30/3/2020).
Ditambahkannya jika hal ini bagian dari tindakan preventif (pencegahan) karena lebih murah dan mudah daripada tindakan kuratif (mengobati). Seiring dengan penanganan kesehatan agar perekonomian tetap berputar, maka pentingnya SE Mendes No 8 Tahun 2020 ini agar program-program dialihkan dengan padat karya tunai desa, di mana proyek-proyek infrastruktur untuk tenaganya dapat diambilkan dari tenaga kerja di desa setempat dengan upah langsung atau diterima tiap hari.
“Karenanya desa perlu merespon cepat untuk segera merealokasi anggaran (menggeser anggaran). Mengingat di Maret-April ini terealisasi dana desa untuk seluruh Indonesia. Dan FPKB siap mengawal agar anggaran tersebut cepat terserap dan tepat sasaran dengan manajemen transparan dan akuntabel,”lanjutnya ani
berita selanjutnya