Global-News.co.id
Indeks Nasional Utama

Larangan Mudik Diterapkan dalam 3 Skenario Kebijakan Lebaran

Pemerintah tengah menggodok opsi kebijakan tidak mudik Lebaran tahun ini guna mencegah penyebaran virus corona (COVID-19) ke penjuru Indonesia.

JAKARTA (global-news.co.id) — Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait tengah menggodok opsi kebijakan tidak mudik Lebaran tahun ini guna mencegah penyebaran virus corona (COVID-19) ke penjuru Indonesia.

“Kami sudah bersepakat, hal yang paling utama adalah menjaga keselamatan masyarakat. Atas berbagai pertimbangan ini, kami melihat opsi kebijakan pelarangan mudik,” kata Juru Bicara Kementerian Koordinator bidang Maritim dan Investasi Jodi Mahardi pada keterangan tertulisnya, Rabu (25/3/2020).

Dia menjelaskan, ada tiga skenario yang tengah dibahas oleh sejumlah kementerian terkait. Skenario pertama yaitu, bussines as usual artinya mudik Lebaran seperti dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya.

Sementara itu, skenario kedua meniadakan mudik gratis oleh perusahaan. Skenario terakhir adalah pelarangan mudik. “Jadi, ketiga skenario itu akan segera dilaporkan kepada Presiden Jokowi,” ungkap dia.

Dia menambahkan, semua ini masih belum ada keputusan final menunggu kondisi penyebaran virus COVID-19. “Kami (pemerintah), mengutamakan keselamatan dan keamanan masyarakat termasuk menghadapi puasa dan hari Raya Idul Fitri,” pungkas dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memimpin rapat koordinasi terkait kesiapan kebijakan tidak mudik Lebaran 2020 sebagai upaya pembatasan penyebaran virus COVID-19 (Corona) yang tengah melanda Indonesia.

Rapat yang digelar melalui video conference, Senin (23/3/2020) itu diikuti oleh sejumlah kementerian dan lembaga terkait seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Perhubungan, BNPB, KSP, TNI, dan Polri. Dalam rapat itu dibahas berbagai skenario untuk menyikapi potensi penyebaran virus Corona ke seluruh Indonesia akibat mudik.

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan akan mengeluarkan edaran bagi para calon kepala daerah yang akan berlaga di Pilkada serentak 2020 agar tidak menyelenggarakan mudik gratis sebagai sarana kampanye politik.

“Pada 2020 akan ada Pilkada di 207 daerah. Kemungkinan para calon akan mengadakan mudik gratis dan Mendagri akan bersurat untuk melarang mudik gratis,” kata Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik.

Dari sisi transportasi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana akan mengambil sejumlah langkah taktis. Di antaranya melarang kendaraan dari wilayah Jabodetabek yang akan menuju wilayah Jawa Tengah maupun Jawa Timur. Sementara dari sisi transportasi udara, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub memastikan akan memberikan layanan prima untuk pengiriman logistik serta mengurangi kuota penumpang hingga 50%. ejo, sin

baca juga :

Direvitalisasi, Pemkot Surabaya Didorong Wujudkan Pasar Tradisional Semi Modern

Manajemen Tak Bagus, Serapan Dana Loan Agreement Rendah

Redaksi Global News

Pemprov Bantah Mengeluh soal Ruang Isolasi ke Pemkot Surabaya

Redaksi Global News