Global-News.co.id
Indeks Mancanegara Utama

Bendung Penyebaran COVID-19, Arab Saudi Berlakukan Jam Malam 21 Hari

Masyarakat Arab Saudi dilarang beraktivitas di luar rumah dari pukul 07.00 malam hingga 06.00 pagi. Kebijakan ini mulai efektif sejak Senin (23/3/2020) waktu setempat.

RIYADH (global-news.co.id) — Raja Salman bin Abdulaziz melakukan tindakan lanjutan untuk lawan COVID-19 di negaranya dengan mengeluarkan perintah pemberlakuan jam malam bagi rakyatnya.

Dilansir dari Saudigazzete, Selasa (24/3/2020), pemberlakuan jam malam tersebut akan berlangsung selama 21 hari mendatang. Masyarakat dilarang beraktivitas di luar rumah dari pukul 07.00 malam hingga 06.00 pagi. Kebijakan ini mulai efektif sejak Senin (23/3/2020) waktu setempat.

Demi mendukung hal tersebut, Kementerian Dalam Negeri Saudi juga telah meminta otoritas militer dan sipil untuk bekerjasama. Alhasil, beberapa pekerja akan dibebaskan dari jam malam.

Pembebasan tersebut juga termasuk karyawan dari bagian sektor penting publik dan swasta, terutama pekerjaan yang memerlukan kinerja berkelanjutan selama periode pencegahan. Bahkan, langkah pengecualian juga termasuk karyawan di sektor keamanan, militer, dan media. Mereka yang berada di sektor kesehatan serta layanan yang relevan juga mendapat hal serupa.

Kementerian mendesak warga untuk tinggal di rumah mereka, terutama selama jam malam, tidak pergi kecuali dalam kasus-kasus kebutuhan. Namun demikian, berdasarkan informasi, berikut adalah detil kegiatan yang dikecualikan dari jam malam.

* Sektor makanan dari mulai katering, supermarket, sayur, unggas, toko daging, toko roti, dan pabrik makanan.

* Sektor kesehatan yang meliputi apotek, klinik, rumah sakit, laboratorium, serta pabrik alat dan bahan medis.

* Berbagai sektor media.

* Sektor transportasi yang meliputi angkutan barang, paket, bea cukai, gudang, layanan logistik, rantai pasokan sektor kesehatan makanan, dan operasi pelabuhan.

* Kegiatan e-commerce atau niaga-el, yakni mereka yang bekerja dalam aplikasi pembelian elektronik dan aplikasi pengiriman untuk kegiatan yang dikecualikan.

* Layanan akomodasi yang meliputi hotel dan apartemen berperabot.

* Sektor energi, yakni stasiun bahan bakar dan layanan darurat dari Saudi Electricity Company.

* Jasa keuangan dan sektor asuransi yang meliputi pengelola kecelakaan, layanan asuransi kesehatan mendesak (persetujuan), dan layanan asuransi lainnya.

* Sektor telekomunikasi: operator jaringan internet dan komunikasi.

* Sektor air: layanan darurat perusahaan air dan layanan pengiriman air minum di rumah.

* Selain itu, muazin juga diizinkan menuju masjid untuk mengumandangkan adzan selama jam malam.

* Lebih jauh, pekerja dalam misi diplomatik  dan organisasi internasional, serta penghuni kuartal diplomatik juga diizinkan untuk pindah selama jam malam dari dan ke tempat kerja mereka. zis, rep

baca juga :

Polrestabes Gencar Razia Knalpot Brong

Redaksi Global News

Liga 1: Coach Uston Bicara Faktor Keberuntungan Belum Berpihak pada Tim

Redaksi Global News

Aset Pemkot Surabaya: Walikota Eri Targetkan 1.000 Aset Tersertifikasi 2023