Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

Wadul ke Mentan, Komisi B Tengarai para Cukong di Balik Pengeprasan Pupuk Bersubsidi

SURABAYA (global-news.co.id) –  Para cukong alias pemodal besar ditengarai bermain dalam pemotongan pupuk bersubsidi pada petani. Sinyalemen itu seiring adanya protes dari Menteri Pertanian lewat Dirjen Pertanian yang  menolak jika terjadi pemotongan alokasi pupuk bersubsidi ke daerah.

Anggota Komisi B DPRD Jatim dr Agung Mulyono

Anggota Komisi B DPRD Jatim dr Agung Mulyono menegaskan jika keinginan Komisi B ke Jakarta besok (Selasa 11/2/2020) untuk klarifikasi ke Kementerian Pertanian terkait dengan pemotongan alokasi pupuk bersubsidi.     Bahkan di Lamongan petani berbondong-bondong melakukan protes ke kantor bupati dan dewan terkait pengeprasan HET (Harga Eceran Tertinggi) pupuk bersubsidi.

“Berdasar dari temuan itulah, kami akan melakukan klarifikasi ke Mentan. Yang menarik saat kita bertemu Pak Dirjen beberapa hari lalu katanya tidak ada pemotongan alokasi pupuk bersubsidi,”tegas politisi asal Partai Demokrat, Senin (10/2/2020).

Dia menduga para cukong ikut bermain dalam pemotongan pupuk bersubsidi  ke para petani. Dengan harapan pupuk bersubsidi sulit didapatkan, dan di pasaran akan digempur pupuk non subsidi dengan harga mahal.

Seperti diketahui, keinginan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa agar pada 2020, kebutuhan pangan di Jatim khususnya beras terpenuhi dipastikan hanya diangan-angan saja. Pasalnya, pemerintah pusat melalui  Kementerian Pertanian  mengepras pupuk bersubsidi hingga 50 persen.

Anggota Komisi B DPRD Jatim Subianto menegaskan jika memasuki musim tanam tahun 2020, sejumlah petani di Jatim mulai mengeluh. Ini karena, jatah pupuk bersubsidi dari pemerintah melalui Kementerian Pertanian dikurangi hingga 50 persen. Sehingga para petani khawatir produktivitas padi menurun, bahkan swasembada pangan gagal terwujud.

“Jujur saya mengaku prihatin atas keputusan Menteri Pertanian tersebut karena akan menambah beban petani di Jatim. Bahkan beberapa kepala daerah di Jatim juga sudah mengirim surat, diantaranya Lumajang, Blitar dan sejumlah kepala daerah lain sudah menyiapkan surat ke gubernur dan akan diteruskan ke pusat terkait alasan pengurangan jatah pupuk bersubsidi hingga 50 persen,” kata politisi asal Partai Demokrat ini.

Lebih jauh politisi asal Pare Kediri ini menjelaskan bahwa pengurangan pupuk bersubsidi tersebut dikhawatirkan akan mengancam produksi pertanian di Jatim. ”Maunya bagaimana pemerintah itu. Apa mau mengurangi produksi pertanian di Jatim, padahal selama ini penopang utama lumbung pangan nasional,” beber Subianto.

Sebagai perbandingan, produktivitas gabah Jatim tahun 2019 mencapai 13 juta ton. Jika dijadikan beras tinggal kisaran 8 juta ton. Padahal kebutuhan beras di Jatim kisaran 3 juta ton, sehingga surplus 5 juta ton untuk menopang kebutuhan pangan nasional.

“Terus terang saya khawatir kasus 2008 silam terulang di 2020 ini. Bahkan saat itu seluruh armada truk pengangkut pupuk sampai unjuk rasa karena tak dapat muatan. Kalau tak diantisipasi pasti menimbulkan gejolak sosial,” ujar Subianto.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Komisi B DPRD Jatim dalam waktu dekat akan ke pergi Jakarta untuk mempertanyakan hal tersebut ke Kementerian Pertanian. ”Setelah ke Kementerian Pertanian, kami juga akan ke DPR RI komisi IV untuk mendesak Kementan agar tidak mengurangi pupuk subsidi tersebut,” ungkapnya.

Ia juga mengapresiasi langkah Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang responsif dengan berkirim Surat ke Kementan untuk mempertanyakan pengurangan alokasi pupuk bersubsidi di Jatim.

Sekadar diketahui, Kementerian Pertanian (Kementan) membuat kebijakan yang mengejutkan terkait jumlah alokasi pupuk bersubsidi yang diberikan untuk Provinsi Jawa Timur di Tahun 2020.      Dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 01 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi, alokasi pupuk bersubsidi untuk jatah Provinsi Jatim dipangkas hingga mencapai 50 persen.

Berdasarkan data, alokasi pupuk bersubsidi di Jatim tahun 2019 tercatat pupuk urea sebanyak 1.066.044 ton, pupuk SP-36 sebanyak 142.880 ton, pupuk ZA sebanyak 480.250 ton, pupuk NPK sebanyak 590.710 ton, dan organik sebanyak 506.400 ton.

Sedangkan dalam Permentan yang baru, mengalami penurunan signifikan yakni pupuk urea menjadi 553.546 ton, pupuk SP-36 menjadi 66.123 ton, pupuk ZA menjadi 186.756 ton, pupuk NPK Phonska menjadi 437.809 ton dan pupuk organik menjadi 105.350 ton. ani

baca juga :

Dua Saksi Tak Hadiri Sidang PT PWU

Redaksi Global News

Hadapi Arema FC, Persikabo 1973 Tak Mau Kehilangan Poin

Redaksi Global News

Kapolresta Sidoarjo Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 79 Anggota dan PNS Polri

Redaksi Global News