Global-News.co.id
Indeks Nasional Utama

Muncul Nama Baru Skandal Harun Masiku

Donny Tri Istiqomah

JAKARTA (global-news.co.id)  – Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah, membeber aliran dana suap kepada komisioner KPU Wahyu Setiawan saat menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (12/2/2020). Dia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari Fraksi PDIP.

Kepada awak media, Donny mengaku pernah dititipi uang Rp 400 juta untuk menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan. Uang itu, kata Donny, dari Harun Masiku. Hanya saja diberikan melalui staf DPP PDIP, Kusnadi. Nama Kusnadi termasuk baru dalam pusaran kasus ini.

“Saya sudah kasih keterangannya ke penyidik. Memang saya dapat titipan uang Rp400 juta dari Mas Kusnadi. Mas Kusnadi sudah terkonfirmasi dari Pak Harun duitnya,” kata Donny di kantor KPK, Jakarta Selatan.

Donny merincikan, uang itu selanjutnya dia akan diserahkan ke staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Saeful Bahri. Sebelum nantinya diserahkan kepada Wahyu Setiawan. Namun, Donny membantah Hasto ikut campur praktik penyuapan tersebut. “Enggak mungkin-lah Sekjen digembol-gembol bawa uang kan,” kata Donny.

Donny berdalih dia hanya mendapat tugas dari DPP partai banteng untuk melakukan langkah-langkah hukum terkait proses PAW anggota DPR periode 209-2024 dari PDIP. DPP PDIP merekomendasikan Harun Masiku dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I untuk lolos ke parlemen.

“Saya hanya pada urusan bagaimana saya menyusun langkah-langkah hukum. Dari uji materi ke MA kami selanjutnya minta fatwa, kemudian saya sebagai saksi sekaligus kuasa hukum pada pleno KPU saya berdebat,” kata Donny.

Dalam kasus ini, Donny termasuk satu di antara delapan orang yang diamankan tim KPK saat operasi tangkap tangan, Selasa, 7 Januari 2020. Hanya saja, Donny dibebaskan lantaran KPK belum menemukan bukti cukup untuk menetapkannya sebagai tersangka.

Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan juga menjalani pemeriksaan penyidik KPK  Rabu, 12 Februari 2020. Tersangka kasus suap pengurusan antarwaktu anggota DPR dari PDIP itu diperiksa selama 5 jam.

Wahyu mengklaim pernah melakukan komunikasi dengan advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah. Tapi, komunikasi apa yang dimaksud, Wahyu enggan mengungkap lebih jauh. “Pernah, pernah (lakukan komunikasi),” kata Wahyu.

Wahyu mengaku sempat dikonfrontir oleh penyidik bersama Donny. “Iya saya dikonfrontir dengan saudara Donny. Ya, tema-tema komunikasilah,” kata Wahyu.

Terkait kasus ini, KPK baru menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka yakni eks komisioner KPU, Wahyu Setiawan, mantan anggota Badan Pengawas Pemilu, Agustiani Tio Fridelina, Staf DPP PDIP, Saeful Bahri dan Masiku sebagai caleg PDIP. Dari empat tersangka itu, hanya Masiku yang masih buron.

Status empat tersangka ini diumumkan KPK pada Kamis, 9 Januari 2020. Namun, status buron terhadap Masiku baru disampaikan KPK pada 21 Januari 2020.  Masiku dijerat sebagai tersangka karena pemberi suap kepada Wahyu. Wahyu disebut menerima uang sebesar Rp600 juta.

Suap itu dilakukan untuk mengurus PAW calon anggota DPR PDIP periode 2019-2024 dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I. PDIP merekomendasikan Masiku menggantikan Nazarudien Kiemas yang meninggal dunia.

Sebelumnya tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga merampungkan pemeriksaan mantan Kepala Sekretariat DPP PDIP, Irwansyah, Selasa, 11 Februari 2020. Irwansyah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari PDIP.

Pemeriksaan terhadap Irwansyah dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan empat tersangka kasus ini. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mencecar Irwansyah mengenai proses dan mekanisme pencalonan anggota DPR di internal DPP PDIP. Selain itu, tim penyidik mendalami mengenai mekanisme di DPP PDIP dalam mengajukan PAW anggota DPR.

“Penyidik mendalami keterangan saksi terkait dengan mekanisme pencalonan anggota legislatif dan PAW di DPP PDIP,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Selain Irwansyah, penyidik juga memeriksa Saeful dan Agustiani Tio Fridelina. Saeful diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio.

Sementara itu, Agustiani diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Saeful dan Harun Masiku.

Dalam pemeriksaan ini, tim penyidik mencecar kedua tersangka soal proses terjadinya transaksi suap kepada Wahyu agar KPU menetapkan sebagai anggota DPR. Tim penyidik juga mendalami lobi-lobi atau komunikasi yang dilakukan para pihak terkait kasus ini. “Pada intinya masih didalami terkait dengan pemberian uang dan konfirmasi beberapa percakapan komunikasi,” kata Ali.

KPK Tak Serius?

Sementara, raibnya Harun Masiku membuat sejumlah pihak mengusulkan agar KPK melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN).  Namun Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan menyerahkan sepenuhnya pencarian tersangka kasus suap sekaligus mantan caleg PDI Perjuangan Harun Masiku ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Kalau itu sudah ranah hukum ya. Ranah hukum ada kewenangan di KPK sendiri dan KPK punya kemampuan itu juga,” kata Budi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Budi enggan ikut campur soal pencarian Harun Masiku. Ia yakin cepat atau lambat Harun pasti bisa ditangkap oleh KPK. “Cepat atau lambat kami yakin pasti dapat,” jelasnya.

Namun KPK sendiri hingga kini belum mengetahui keberadaan Harun. Harun disebut terbang ke Singapura pada Senin (6/1/2020) lalu, dua hari sebelum operasi tangkap tangan terhadap Wahyu dan tersangka lainnya.

ICW menilai pimpinan KPK tidak serius mencari eks caleg PDI-P Harun Masiku yang merupakan tersangka kasus dugaan suap ke Wahyu Setiawan. Peneliti ICW pun mengkritik pimpinan KPK yang dinilainya lebih sibuk bersafari ke sejumlah lembaga ketimbang mencari keberadaan Harun Masiku.

“Justru Pimpinan KPK bukannya malah serius menangani perkara ini, akan tetapi justru malah terlalu sering safari ke beberapa lembaga negara,” kata Kurnia dalam keterangan tertulis, Rabu (12/2/2020). det,tmp,vvn

baca juga :

Masa Kampanye Pemilu, Humas Polresta Sidoarjo Gandeng Netizen Siap Tangkal Hoaks 

Redaksi Global News

Bupati Pasuruan Launching Persekabpas Bangkit dan Vaksinasi Kolaborasi

Redaksi Global News

Bus DPRD Surabaya Kecelakaan di Tol Pasuruan