Global-News.co.id
Indeks Mataraman Utama

Magetan Tunggak Pajak Mobdin Rp 51 Juta

Anggota Komisi C DPRD Jatim saat melakukan kunjungan ke Pemkab Magetan.

MAGETAN (global-news.co.id) – Selama tahun 2019, tidak kurang dari 124 mobil pelat merah atau mobil dinas (Mobdin) di Kabupaten Magetan nunggak pajak dengan total Rp 51.404.700. Temuan ini Komisi C DPRD Jawa Timur geram dan kecewa usai melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Bapeda UPT Magetan dan Madiun.

Anggota Komisi C DPRD Jatim, Ristu Nugroho menegaskan, jika hampir seluruh kab/kota melakukan tunggakan mobil plat merah cukup besar. Padahal, di APBD setiap tahunnya pemkab atau pemkot sudah mengalokasikan anggaran untuk membayar pajak.

Namun kenyataannya, lanjut Ristu, tingkat kepatuhan dalam membayar pajak masih saja tidak tertib. “Memang saya melihat tingkat kesadaran perangkat daerah dalam membayar pajak sangatlah rendah. Padahal dalam APBD di kab/kota setiap tahunnya mengalokasikan anggaran untuk bayar pajak mobil pelat merah,” tegas politisi asal PDIP ini, Rabu (5/2/2020).

Menurutnya, pemerintah daerah wajib memberi contoh yang baik kepada masyarakat tentang kepatuhan membayar pajak. Bukan sebaliknya justru menunggak pajak.

Padahal, lanjut Ristu, respon masyarakat setempat cukup bagus dalam persoalan pajak. Buktinya, realisasi pembayaran pajak cukup bagus atau dapat melampaui target, mencapai 104 persen atau realisasinya total sebesar Rp 151,893 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp 138,254 miliar.

Di antaranya realisasi tersebut, dari PKB yang ditarget sebesar Rp 96 miliar realisasinya mencapai Rp 106 miliar. Demikian dengan BPNKB dari target yang ditetapkan sebesar Rp 42 miliar ternyata terealisasi Rp 43 miliar. “Untuk seluruh pajak, kami cukup puas. Namun demikian pendapatan dari pajak kemungkinan dapat ditingkatkan dengan cara jemput bola ke setiap wajib pajak,” lanjutnya.

Hal senada juga diungkapkan Anggota Komisi C DPRD Jatim, Lilik Hendrawati. Menurutnya, pegawai Bapeda memiliki trik dalam menarik pajak ke wajib pajak. Mengingat tempat tinggal mereka cukup jauh dari kantor pajak, ada baiknya mrlakukan jemput bola. “Saya yakin jika dilakujan jemput bola secara maksimal maka akan mendaoatkan hasil yang optimsl,” tegas perempun berjilbab ini. ani

baca juga :

Walikota Eri Berharap Atlet Surabaya Pertahankan Juara Umum Porprov 2022

Redaksi Global News

Ogah Lockdown, Pemerintah Diminta Siapkan Opsi Penanganan Lain

Redaksi Global News

9 Juni: Tambah 189, Total Pasien Positif Corona di Jatim 6.518 Orang

Redaksi Global News