Global-News.co.id
Indeks Mataraman Utama

Emak-emak Polisikan Owner Arisan Online Rp 50 Juta

 

Seorang korban saat memperlihatkan hasil chat arisan online di Tulungagung.

TULUNGAGUNG (global-news.co.id) – Puluhan ibu muda yang mengaku menjadi korban penipuan arisan online dengan nama Get 50, melapor ke Polres Tulungagung, Rabu (5/2/2020). Mereka mengaku sudah menyetor uang ratusan juta rupiah.

Menurut anggota arisan itu, Wiwin Puspitasari (35) asal Kabupaten Trenggalek, arisan ini terselenggara karena pertemanan. Ia menyebut, owner arisan dipegang oleh EM (40), yang bertugas menerima iuran peserta dan meneruskan uang kepada yang dapat giliran.

“Get 50, setiap bulan dapatnya uang Rp 50 juta, dipotong biaya administrasi Rp 1.500.000,” terang Wiwin.

Sistem arisan ini mirip dengan arisan piauw. Namun, urutan yang dapat giliran mutus sudah ditentukan sejak awal. Setiap anggota bisa mengajukan permohonan nomor urut. Anggota yang mendapat nomor urut paling atas membayar iuran lebih besar dibanding anggota dengan nomor urut di bawahnya.

Selain Get 50, ada arisan yang sama dengan besaran Rp 10 juta per bulan dan Rp 30 juta per bulan. Setiap satu kelompok arisan dibatasi 20 orang.

Wiwin yang ikut dua arisan Rp 50 juta dan tiga Rp 10 juta, total membayar iuran Rp 7.550.000. “Arisannya dimulai April 2019 lalu. Selama ini saya belum dapat giliran,” sambung Wiwin.

Wiwin mengaku ikut begitu banyak arisan ini karena sebelumnya sukses saat ikut arisan Rp 20 juta. Masalah muncul pada Septermber 2019, owner menyatakan arisan macet.

Padahal, Wiwin dan kawan-kawan mengaku sudah transfer iuran. Namun, tidak diteruskan kepada yang mendapat giliran. Owner memberi penjelasan, ada anggota yang belum membayar iuran.

Anggota lain sepakat jika uang anggota yang belum bayar direlakan, dengan harapan iuran yang terkumpul lekas terbayarkan. Ternyata solusi yang ditawarkan para anggota itu tidak membuahkan hasil.

Uang arisan tidak juga ditransfer ke anggota yang mendapat giliran. “Kalau saya rugi sekitar Rp 50 juta, belum anggota-anggota lainnya. Karena itu kami sepakat untuk membuat laporan polisi. Anehnya, kita juga diancam akan dilaporkan oleh pengelola dengan alasan pencemaran nama baik,” ujarnya.

Wiwin mengaku, beberapa peserta yang macet sudah melakukan pendekatan persuasif dengan datang baik-baik kerumah EM, namun meski berulang kali datang mereka harus gigit jari karena EM selalu beralasan dan tidak membayar nilai yang seharusnya didapatkan. “Saya empat kali datang, dia selalu alasan bahwa uangnya dibawa member lain atau macam-macam alasan,” tambahnya.

Jika memang dibawa member lain, kelompok Gate 50 yang anggotanya 20 orang siap dipotong 5 juta saat jatuh giliran. Namun setelah ada komitmen, kembali EM tetap tidak membayar kewajibannya sebagai operator arisan yang omzetnya mencapai ratusan juta rupiah itu.

Karena merasa buntu, sejumlah anggota kompak mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Tulungagung untuk melaporkan kejadian yang dialami. Setelah menerima bukti laporan, sejumlah korban memasuki ruang penyidik Satreskrim Tulungagung untuk dimintai keterangannya guna proses hukum lebih lanjut.

Paur Humas Polres Tulungagung, Ipda Anwari mengatakan, laporan dari sejumlah ibu ini sudah diterima. Selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan meminta keterangan dari pelapor dan saksi-saksi lain.  trb, jat

baca juga :

Polisi Blitar Tangani Kasus Penyekapan dan Pencurian Walikota Blitar

Redaksi Global News

Khofifah Resmikan Command Center dan International Training Class di BPSDM Jatim

Redaksi Global News

Pakai Sinovac, Pemkab Sidoarjo Mulai Jalankan Vaksinasi Untuk Ibu Hamil

gas