Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

Belum Ada Kebijakan Soal PPDB, Komisi E Minta Orangtua Bersabar

SURABAYA (global-news.co.id) –  Belum adanya keputusan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pasca dievaluasinya sistem zonasi  mendapat perhatian dari Komisi E DPRD Jatim. Komisi yang membidangi kesra ini meminta orangtua wali murid untuk bersabar.  Selain itu berjanji akan segera menyosialisasikan ke masyarakat jika sudah ada keputusan dari Mendikbud terkait hal ini.

Anggota Komisi E DPRD Jatim Sri Subianti

Anggota Komisi E DPRD Jatim Sri Subianti menegaskan jika hingga kini dewan belum mengetahui sistem apa yang akan digunakan untuk PPDB yang akan datang. Mengingat sistem zonasi yang sebelumnya diterapkan banyak mengundang pro dan kontra di masyarakat dan kini dalam proses evaluasi.

“Pastinya dewan akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait PPDB. Menginggat hingga sekarang belum ada juklak maupun juknis dari Mendikbud terkait sistem PPDB.  Karena itu saya minta para orangtua untuk bersabar,”tegas politisi dari Partai Demokrat yang juga Ketua Fraksi PD Jatim ini, Selasa (11/2/2020).

Ditambahkannya, jika wacana yang diterima dewan masih terkait rencana penghapusan USBN (Ujian Sekolah Berbasis Nasional). Sedang untuk PPDB, dewan masih menunggu petunjuk.

Seperti diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim membuat empat kebijakan baru yang disebut empat program pokok kebijakan pendidikan “Merdeka Belajar”, salah satunya adalah kebijakan soal sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Kemendikbud tetap menggunakan sistem zonasi dengan kebijakan yang lebih fleksibel untuk mengakomodasi ketimpangan akses dan kualitas di berbagai daerah. Komposisi PPDB jalur zonasi dapat menerima siswa minimal 50 persen, jalur afirmasi minimal 15 persen, dan jalur perpindahan maksimal 5 persen. Untuk jalur prestasi atau sisa 0-30 persen lainnya disesuaikan dengan kondisi daerah.  “Daerah berwenang menentukan proporsi final dan menetapkan wilayah zonasi,” ujar Nadiem.

Mendikbud berharap pemerintah daerah dan pusat dapat bergerak bersama dalam memeratakan akses dan kualitas pendidikan. “Pemerataan akses dan kualitas pendidikan perlu diiringi dengan inisiatif lainnya oleh pemerintah daerah, seperti redistribusi guru ke sekolah yang kekurangan guru,” kata Mendikbud.  ani

baca juga :

Menperin Ajak IKM Pacu Pemasaran e-Commerce

Wisata Gunung Bromo: Gubernur Khofifah Sebut Pasir Bersalju Jadi Momen Kunjungan

Hujan Deras, Surabaya Dikepung Banjir

Redaksi Global News