Global-News.co.id
Indeks Mancanegara Utama

Reynhard Sinaga, WNI Predator Seks Terbesar dalam Sejarah Hukum Inggris

Reynhard Sinaga

Manchester (global-news.co.id) – Nama Reynhard Sinaga menjadi buah mulut warga Indonesia. Ini karena kelakuan bejatnya di negara orang. Ya, WNI itu divonis hukuman seumur hidup lantaran memerkosa ratusan  pria di Manchester, Inggris.

Modus yang digunakan gay predator itu adalah membius para korbannya dengan minuman beralkohol yang sudah dicampur obat bius. Begitu mangsanya hilang kesadaran, ketika itulah Reynhard melakukan aksi bejatnya. Rata-rata yang menjadi korbannya ada pria kulit putih.

Pria berusia 36 tahun itu diketahui berasal dari keluarga kaya yang tinggal di Depok, Jawa Barat. Ayahnya adalah seorang pengusaha terkemuka di sektor minyak sawit.

Setelah memperoleh gelar dalam bidang arsitektur di Universitas Indonesia (UI) pada 2007, dia berangkat ke Inggris untuk belajar perencanaan kota di Universitas Manchester. Raynhard melanjutkan studi untuk mendapatkan tiga gelar di sana, sebelum memulai program S3 dalam geografi manusia di Universitas Leeds.

Berasal dari keluarga kaya raya membuat Reynhard hampir tidak pernah bekerja, meski dia mengaku pernah bekerja di perhotelan dan di klub sepakbola Manchester, serta di sebuah toko pakaian.

Reynhard juga mengaku pernah bekerja di sebuah bar ‘Gay Village’ di Manchester, kota tempat dia menghabiskan banyak waktunya bersosialisasi. Dia juga biasa beribadah di gereja lokal.

Setelah awalnya tinggal di akomodasi mahasiswa, Reynhard pindah ke apartemen sewaan di Montana House di Princess Street pada 2011.

Dilansir dari BBC, Senin (6/1/2020), seorang korban yang dihadirkan di persidangan mengatakan, Reynhard telah menghancurkan hidupnya. Korban yang menolak disebutkan namanya itu berharap pria lulusan UI itu membusuk di neraka. “Saya merasa hancur saat mendengar bahwa saya adalah korban perkosaan setelah dibius dan tindak seksual itu difilmkan oleh seorang pria, yang sekarang saya tahu pelakunya adalah Reynhard,” ujar korban.

Korban lain menuturkan, dia sangat terkejut, merasa dikhianati, sangat marah, dan tidak akan bisa memaafkan perbuatan Reynhard. “Saya mengharapkan hal terburuk akan terjadi padanya. Saya ingin dia merasakan sakit dan penderitaan seperti yang saya rasakan. Ia menghancurkan satu bagian dari hidup saya,” ucap korban yang juga menolak disebutkan namanya itu.

Polisi setempat mengungkap Reynhard Sinaga terlihat dari CCTV sering keluar dari apartemennya lewat tengah malam untuk mencari sasaran.

Reynhard dalam persidangan menolak dakwaan melakukan perkosaan dan mengatakan hubungan seksual itu dilakukan atas dasar suka sama suka.

Wakil Kepala Jaksa Penuntut, Ian Rushton mengatakan, Reynhard adalah pemerkosa paling produktif dalam sejarah hukum Inggris. Dia terbukti melakukan 159 pelanggaran, termasuk 136 pemerkosaan yang direkam menggunakan kamera ponsel.

Polisi mengungkap para korban perkosaan ini melalui dua telepon genggam milik Reynhard yang disita, yang berisi rekaman film berjam-jam. Satu telepon digunakan untuk merekam tindak perkosaan dari jarak jauh dan satu dari jarak dekat dan dilakukan di apartemennya, sebagian besar di lantai di kamar tidur dan ada juga di lantai ruang tamu. Polisi belum mengidentifikasi setidaknya 70 korban lainnya. Atas dakwaan itu, Reynhard dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dengan waktu minimal 30 tahun. zis, bbc, sin

baca juga :

Gelar Ritual, 20 Orang Terseret Arus Pantai Payangan Jember

Redaksi Global News

Bupati Ajak RSUD Smart Layani Masyarakat Tiru Perilaku Rasulullah SAW

gas

Gresik Siapkan Perbup Belajar Tatap Muka

Redaksi Global News