Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

Penyanyi Pinkan Mambo Diperiksa Polda Jatim

Penyanyi Pinkan Mambo memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (20/1/2020) pagi.

SURABAYA (global-news.co.id) – Setelah dua artis sebelumnya, yakni Eka Delly dan Marcelo Tahitoe (Ello) dipanggil sebagai saksi terkait investasi ilegal MeMiles, kali ini giliran penyanyi Pinkan Mambo memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (20/1/2020). Pinkan juga diperiksa sebagai saksi.

Pinkan hadir sekitar pukul 08.00 dan langsung menjalani pemeriksaan di ruang rapat Ditreskrimsus Polda Jatim. Pelantun lagu Kekasih yang Tak Dianggap ini merupakan artis ketiga yang diperiksa terkait investasi ilegal MeMiles milik PT Kam and Kam.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Pinkan diperiksa sebagai saksi. Sama seperti dua artis sebelumnya, mantan personel Duo Ratu ini akan dimintai keterangan terkait keterlibatannya di investasi ilegal MeMiles.

“Ada perkembangan bagus. Pagi ini seorang publik figur PM hadir untuk memenuhi panggilan penyidik berkaitan MeMiles,” katanya, Senin (20/1/2020).

Trunoyudo mengatakan, polisi belum mengetahui posisi Pinkan dalam bisnis tersebut, apakah hanya sebatas member atau bahkan lainnya. “Semua akan didalami, apakah hanya member, kordinator atau endorser. Nanti akan disampaikan,” katanya.

Diketahui, Polda Jatim membongkar kasus investasi ilegal MeMiles. Lima orang tersangka sudah diamankan dalam kasus ini. Mereka adalah direktur utama dan rekan kerjasamanya, ahli IT, motivator, serta karyawan bagian distribusi reward.

Hasil penyelidikan polisi, ada banyak publik figur dan artis yang terlibat dalam kasus investasi bodong ini. Selain sebagai member, polisi juga menengarai sebagian dari mereka adalah endorser dan koordinator.

Sementara itu, hingga saat ini polisi sudah mengamankan barang bukti uang nasabah sebesar Rp 124 miliar serta 18 unit mobil. pur, ine

 

baca juga :

Polresta Bersama Forkopimda Sidoarjo Gelar Apel Pasukan Ops Mantap Brata Semeru 2023-2024.

Redaksi Global News

Jalankan Ibadah Puasa di Amerika

Bom Bunuh Diri Serang Polresta Medan

Redaksi Global News