Global-News.co.id
Indeks Nasional Utama

Pemerintah Gratiskan Penggantian Dokumen Kependudukan yang Rusak karena Banjir

JAKARTA (global-news.co.id) – Bagi warga yang tertimpa musibah banjir, ada kabar gembira. Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggratiskan penggantian semua dokumen kependudukan yang hilang atau rusak karena banjir. Kebijakan itu diambil untuk mempermudah pengurusan dokumen warga yang tertimpa musibah.

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, langkah serupa pernah dilakukan Dukcapil saat gempa di Nusa Tenggara Barat (NTB), tsunami di Banten dan Lampung serta di Sulawesi Tengah (Sulteng).

“Berkenaan dengan musibah banjir ini, banyak dokumen kependudukan yang hilang dan rusak, kita langsung bergerak aktif mendata dan mengganti dokumen yang hilang rusak tersebut dengan gratis,” katanya di Jakarta, Jumat (3/1/2019).

Zudan menjelaskan, dokumen kependudukan dan pencatatan sipil merupakan salah satu dokumen penting yang harus dijaga kebersihannya. Apalagi, keberadaannya selalu dekat dengan sang pemilik.

Penerbitan dokumen kependudukan juga bentuk pengakuan dan perlindungan negara terhadap status kependudukan setiap orang melalui pencatatan peristiwa penting dan peristiwa kependudukan.

Ditjen Dukcapil Kemendagri, Zudan menuturkan, selalu siap menerbitkan bahkan melayani penerbitan ulang atau mengganti dokumen yang rusak akibat musibah.

Zudan telah memerintahkan jajarannya di seluruh Indonesia, terutama para Suku Dinas Dukcapil di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten agar bergerak aktif mendata dan mengganti dokumen warga yang hilang rusak tersebut secara gratis.

Dokumen itu juga termasuk KTP elektronik (e-KTP). Zudan mengimbau warga agar tidak perlu khawatir karena blanko yang tersedia cukup untuk pencetakan ulang. “Kami dari pusat akan memberikan pendampingan seperti biasanya. Tolong segera dilakukan mulai hari ini atau setelah banjir surut,” ujarnya.

Banjir di awal tahun baru, 1 Januari 2020 yang melanda wilayah Jakarta dan sekitarnya mengakibatkan korban, kerusakan dan kerugian harta benda. Sejumlah wilayah terendam banjir dengan ketinggian yang berbeda beda, hal tersebut membuat berbagai macam dokumen kependudukan warga terdampak banjir rusak bahkan hanyut. jef, ine, ins

baca juga :

Polresta Sidoarjo Akan Tindak Tegas Perjudian dan Money Politic Pilkades

Arema FC Bangkit, Hajar Barito Putera 2-1

Denda Rp 100 Miliar Menanti bagi Penambang Ilegal