Global-News.co.id
Indeks Pantura Utama

KUA Deket Lamongan Dibobol Maling, 366 Buku Nikah Digasak Pencuri

Seorang pegawai KUA memperlihatkan kepada petugas ruangan dan barang-barang yang dibobol maling.

LAMONGAN (global-news.co.id) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Deket, Lamongan, di bobol maling. Anehnya, barang-barang berharga seperti uang, komputer, maupun yang lainnya tidak dibawa lari pencuri. Mereka justru menggasak ratusan buku nikah kosong.

Total ada 366 buku nikah yang baru diterima KUA dalam kardus, dan masih tersegel raib, tidak diketahui rimbanya. Diduga pencuri masuk dengan cara merusak pintu belakang kantor dan ruangan Kepala KUA.

Akibat peristiwa tersebut, KUA Kecamatan Deket kini hanya menyisakan 66 buku nikah yang turut digasak pencuri. Itupun buku nikah stok lama atau sisa tahun 2019.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh staf administrasi KUA Deket, Siti Muzayyamah. “Saya pertama kaget, kok pintu belakang terbuka dan rusak, ” kata Muzayyamah kepada penyidik, Selasa (21/1/2020).

Kemudian Muzayyamah semakin curiga setelah masuk ke dalam kantor mendapati pintu ruangan kepala KUA juga rusak terbuka. Muzayyamah kemudian memberitahukan hal tersebut kepada kepala KUA Kecamatan Deket, M Robih, kalau kantor KUA dimasuki orang dengan merusak sejumlah pintu.

Sekitar pukul 10.00 WIB, M Robih datang dan baru memastikan barang apa saja yang hilang dicuri. Ternyata benar, sisa buku nikah yang masih kosong dalam almari hilang. Lebih kaget lagi, ternyata sebanyak 300 buku nikah yang baru dari Kemenag Lamongan, yang masih terbungkus utuh dalam kardus juga digasak pencuri.

Robih mengatakan, saat ini memang tidak tersisa sama sekali buku nikah kosong di kantornya. Hanya saja, pihaknya sudah mengkonsultasikan hal ini ke Bimmas dan sudah disiapkan surat nikah pengganti untuk ke depan. “Pelayanan tidak terganggu karena akan disiapkan pengganti yang hilang,” kata Robih saat dikonfirmasi wartawan di kantornya, Rabu (22/1/2020).

Selama Januari ini, terang Robih, KUA Kecamatan Deket akan menikahkan 4 pasangan. Rinciannya, 26 Januari, 27 Januari ada 2 akad nikah dan 30 Januari. “Semuanya sudah saya konsultasikan sama Bimas KanKemenag Lamongan dan akan disiapkan,” ujarnya.

Robih berharap, masyarakat terutama calon pengantin tidak perlu resah dengan kejadian ini. Sebab kebutuhan administrasi calon pengantin tetap terpenuhi, karena masing-masing KUA akan dimintai bantuan jika masih ada kekurangan buku nikah. “Kami berharap agar masyarakat tidak perlu resah, karena kebutuhan administrasi tetap terpenuhi,” tegasnya.

Kapolsek Deket, AKP Sunaryo Putro mengungkapkan, kejadian di Kantor KUA, selatan double track masih menjadi pekerjaan rumah bagi Polsek Deket. “Belum, belum ditemukan pelakunya. PR ini,” kata Sunaryo, Rabu (22/1/2020).

Menurut Sunaryo, peristiwanya sudah tiga hari kemarin, namun oleh KUA baru dilaporkan ke Polsek Deket. Dari hasil olah TKP, polisi mendapati adanya pengrusakan dua pintu dan satu almari. “Pelaku tidak meninggalkan jejak apapun, termasuk alat bukti. Ya hanya meninggalkan pintu yang dicongkel, “katanya.

Kasubdit Bina KUA Ditjen Bimas Islam, Anwar Saadi menyebutkan, pihaknya segera berkoordinasi dengan KUA Deket untuk mengidentifikasi nomor seri buku nikah tersebut. “Sementara kasusnya dilaporkan ke kepolisian, Kami juga akan mengidentifikasi nomor seri buku nikah yang telah dicuri,” ujar Anwar.

Ia menyebut buku nikah yang dibagikan di setiap KUA telah dilengkapi dengan nomor seri. Nomor seri ini juga tercatat di Kantor Kemenag. Dengan demikian, hal ini memudahkan Kementerian Agama untuk mengidentifikasi nomor berapa saja buku nikah yang telah dicuri. “KUA atau Kemenag Lamongan akan segera menyampaikan laporan detail kepada Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam, tentang jumlah buku yang hilang berikut nomor serinya,” lanjutnya.

Setelah dilakukan identifikasi, Kemenag akan membuat surat edaran ke Kanwil Kemenag Provinsi untuk diteruskan ke Kankemenag Kab/Kota hingga KUA. Isi edaran tersebut menyatakan jika buku dengan nomor seri dimaksud sudah tidak berlaku.  trb, dtk, tim

baca juga :

Terbitkan Instruksi Mendagri, Pemerintah Pusat Bisa Berhentikan Kepala Daerah

Redaksi Global News

Jelang Piala Dunia U-17, DLH Surabaya Kebut Penghijauan Kawasan GBT

Redaksi Global News

Biaya Haji 2020 Rp 35,2 Juta dan Uang Saku 1.500 Riyal Saudi

Redaksi Global News