Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

Komisi D dan BLH Sepakati Pembangunan Pembuangan Limbah B3 pada 2020

Rapat kerja antara Komisi D DPRD Jatim, Dinas Lingkungan Hidup Jatim dan PT Pratama Jatim Lestari terkait pengelolaan limbah B3, Senin (6/1/2020).

SURABAYA (global-news.co.id) – Setelah terkatung-katung hampir satu tahun lamanya, dalam rapat kerja antara Komis D DPRD Jatim, Dinas Lingkungan Hidup  Jatim dan PT Pratama Jatim   Lestari sebagai anak perusahaan PT JGU  (Jatim Grha Utama) yang ditunjuk sebagai pengelola bersepakat membangun pengelolaan limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3).   Di atas lahan seluas 50 ha yang terletak di Desa Cindoro Kec Dawar Blandong Kab Mojokerto, pembangunan pengelolaan limbah itu diharapkan selesai pada 2020 ini.

Ketua Komisi D DPRD Jatim Kuswanto menegaskan jika PT Pratama Jatim Lestari sebagai anak perusahaan dari BUMD PT JGU  mendapat penunjukan dari  gubernur sebagai perusahaan yang membangun sekaligus mengelola operasional Pembangunan Pusat Pengelolaan Sampah dan Limbah B3. Selanjutnya, dalam pertemuan tersebut Komisi D juga mencermati tugas Dinas Lingkungan Hidup yang mewakili Pemprov Jatim terkait penyediaan lahan tukar guling tanah perhutani seluas 50 hektare.

“Dalam hearing tersebut didapati kepastian bahwa di kuartal pertama tahun 2020 akan dilaksanakan penyelesaian admistrasi  serah terima dengan pihak Perhutani. Serta terkait dengan perizinan, mulai Izin Amdal, izin pembangunan.   Khusus izin pembangunan sudah dalam proses penyelesaian,”tegas politisi asal Partai Demokrat ini saat hearing, Senin (6/1/2020).

Dalam diskusi tersebut, PT Pratama Jatim Mandiri yang ditunjuk mengelola limbah B3 telah menunjukkan activity plan dan time schedule pembangunan mulai dari bangunan fisik dan pengadaan mesin untuk  proses produksi sampah. Direncanakan untuk pembangunan secara simultan dan pemesanan mesin  dimulai Februari  dan sekarang sudah dilaksanakan.

“Komisi D cukup puas melihat progres pembangunannya. Dalam rencana kerja yang disampaikan di depan Komisi D,  akan selesai dan beroperasi pada 2020 untuk tahap pertama dan secara berkala di tahun-tahun berikutnya terselesaikan dengan memaksimalkan lahan seluas 50 hektare,”lanjut pria murah senyum ini.

Dengan begitu, ungkapnya Pusat Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 tersebut merupakan yang pertama di Jawa Timur dan yang kedua di Indonesia setelah Cilengsi Jawa Barat

Adapun timbunan sampah  limbah medis di Jawa Timur  mencapai 5.613  kg per hari yang berasal dari 371 Rumah Sakit di Jatim,  960 Puskesmas. 46.598 Posyandu dan 4.711 Polindes. Belum lagi sampah dari Industri yang terdiri dari 1.136 Industri Skala Besar, 19.146 Industri Skala Menengah dan 790.991 Industri Skala Kecil. Sehingga kalau ditotal setahun potensi sampah B3 mencapai 170 juta ton dan potensi limbah medis diperkirakan 5.613.kg per hari. ani

baca juga :

Wabup Ajak Tingkatkan Iman dan Takwa dengan Berkurban

Redaksi Global News

Cak Ji: Gelorakan Nasionalisme dengan Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih

Redaksi Global News

PT KAI Dukung Proses Hukum Keterlibatan Oknum Pegawai dalam Jaringan Terorisme

Redaksi Global News