Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

Cak Nur Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyerahkan Surat Perintah Tugas kepada Wakil Bupati Sodoarjo Nur Ahmad Syaifuddin di Gedung Negara Grahadi, Selasa (14/1/2020).

SURABAYA (global-news.co.id) – Wakil Bupati Nur Ahmad Syaifuddin (Cak Nur) ditunjuk menjadi pelaksana tugas (Plt) Bupati Sidoarjo. Penunjukan Cak Nur ini menyusul penetapan tersangka bupati non aktif Saiful Ilah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Surat perintah tugas ini diberikan langsung Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa, Selasa (14/1/2020). Artinya, terhitung sejak Selasa (14/1/2020) roda Pemkab  Sidoarjo berada di tangan Cak Nur.

“Berdasarkan pemberitaan dan berdasarkan konfirmasi Mendagri, Pemkab Sidoarjo ditugaskan kepada gubernur untuk mengeluarkan surat perintah tugas (SPT) kepada Wabup Sidoarjo untuk menjadi pelaksana tugas Bupati Sidoarjo,” kata Gubernur Jatim Khofifah seusai penyerahan SPT, Selasa (14/1/2020).

Atas SPT ini, Khofifah meminta agar Cak Nur mulai bertugas dan tetap menjaga kesolidan. Khofifah juga berpesan agar Pemkab Sidoarjo mulai menjalankan pemerintahan sesuai dengan perencanaan di APBD 2020.

“Karena hari ini sudah mulai memasuki anggaran baru, maka seluruh proses kaitan pelaksanaan APBD 2020 akan menjadi tugas prioritas. Bagaimana menjalankan dengan baik dengan amanah,” katanya.

Khofifah berharap, perjalanan Pemkab Sidoarjo terus berjalan seperti biasa. Tidak boleh berhenti, apalagi layanan masyarakat sampai terganggu.

Karena itu, Khofifah mengimbau agar Pemkab Sidoarjo tetap bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarkat. “Pesan kepada Forkopimda, di dalamnya juga kepada DPRD. Kalau Forkopimda solid, kondusif, maka trust kepada pemkab Insya Allah terjaga. Saya sampaikan kepada Pak Plt segera rapat koordinasi dengan seluruh dinas supaya masing-masing bisa langsung tancap gas untuk melaksanakan berbagai mandat terutama yang ada di dalam struktur APBD 2020,” katanya.

Sementara itu, usai menerima SPT dari Gubernur Khofifak, Cak Nur menyatakan siap untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. “Seperti pertama bagaimana supaya sudah tidak ada suasana yang kurang bagus. Kesolidan kami, ini faktor penting supaya program pembangunan berjalan baik,” kata Cak Nur.

Selain itu, pihaknya menyebut, butuh dukungan moral terutama pada OPD-OPD di lingkungan Pemkab, terlebih karena ada kepala OPD yang turut ditetapkan tersangka.

“Karena ini merupakan musibah, kepada semua pihak terutama OPD kami akan memberikan dukungan moral. Karena ada OPD kami yang kena seperti PU dan sebagainya, kami harus melakukan langkah taktis untuk mengisi sehingga pemerintahan bisa berjalan baik,” katanya.

Diketahui, KPK telah menetapkan Bupati Saiful Ilah dan lima orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa. Penetapan ini dilakukan lembaga antirasuah pascaoperasi tangkap tangan (OTT) terhadap bupati dan sejumlah pejabat di Sidoarjo. Dalam OTT ini, KPK juga mengamankan barang bukti uang suap Rp1,8 miliar. erf, ine

 

baca juga :

Dianggap Underdog, Persik Siap Curi Poin dari Persija

Redaksi Global News

Pengunjung Objek Wisata Wajib Pakai Masker dan Aplikasi PeduliLindungi

Redaksi Global News

PSM Tanpa Anco Jansen, Bali United Tetap Waspada

Redaksi Global News