Global-News.co.id
Indeks Mataraman Utama

Wawali Mojokerto Sidak Rokok Ilegal di Sejumlah Pasar

Ist
Wawali Mojokerto Achmad Rizal Zakaria, menginspeksi mendadak (sidak) sejumlah pasar tradisional terkait pemberantasan barang cukai ilegal,

MOJOKERTO (global-news.co.id) – Wakil WaliKota (Wawali) Mojokerto Achmad Rizal Zakaria, menginspeksi mendadak (sidak) sejumlah pasar tradisional terkait pemberantasan barang cukai ilegal, kemarin. Sedikitnya 12 rokok berbagai merek tanpa dilengkapi pita cukai disita petugas gabungan.

Kali ini, orang nomor dua di Kota Mojokerto melakukan sidak di kawasan Pasar Tanjung Anyar dan Pasar Burung Empu Nala, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Hasilnya, ada sedikitnya 12 macam produk barang cukai yang tidak dilengkapi pita cukai yang disita sebagai barang sampel.

“Inspeksi kali ini, kami ingin menyosialisasikan kepada seluruh masyarakat Kota Mojokerto, khususnya pedagang supaya tidak menjual rokok ilegal dan produk yang tidak bercukai. Kami ambil sampel 12 merek rokok yang dijual di Kota Mojokerto. Kami sampaikan ke bea cukai supaya dicek ilegal atau tidak,” ungkapnya kemarin.

Masih kata Wawali, rokok tanpa cukai dan ilegal harus dihentikan peredarannya karena merugikan negara. Pasalnya, produsen rokok tersebut tidak membayar cukai rokok kepada negara. Selain itu, tentunya rokok ilegal membahayakan kesehatan masyarakat. Jika 12 merek rokok yang disita terbukti ilegal, pihaknya akan menyita seluruhnya dari para pedagang.

“Yang pasti merugikan masyarakat juga karena pembayaran cukai rokok kami kembalikan untuk masyarakat. Kami akan serahkan ke penegak hukum, namun kami menunggu bea cukai yang menentukan pelanggarannya. Kami mengimbau, agar para pedagang tidak lagi menjual rokok ilegal. Semoga rokok ilegal tidak lagi beredar di Kota Mojokerto,” katanya.

Sidak kali ini, Pemkot yang terdiri dari petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Bagian Perekonomian menggandeng Kejaksaan Negeri Tinggi (Kejari) Kota Mojokerto, Polresta Mojokerto. Sidak dibagi menjadi tiga tim, tim utara, tim selatan dan tim barat. Tim barat dan utara, dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Mojokerto Harlistyati.

Ada dua pasar tradisional yang menjadi jujukan sidak, yakni Pasar Prajurit Kulon dan Pasar Cakar Ayam, Kecamatan Prajurit Kulon. Sebagai bentuk sosialisasi pemberantasan barang cukai ilegal, pihak Pemkota Mojokerto menempelkan stiker bertuliskan ‘Stop Rokok Ilegal’ di beberapa sudut pertokoan. bas

baca juga :

Proliga 2023: Jakarta Lavani Bekuk STIN BIN

Redaksi Global News

Sebanyak 77.760 Vaksin Covid-19 Tiba di Jatim

Redaksi Global News

Pasokan dan Distribusi Energi Jatimbalinus Dipastikan Aman

Titis Global News