Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

Polda Bongkar Komplotan 18 Hacker Milenial Kartu Kredit

Polda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan didampingi pejabat Polda dan para tersangka hacker milenial saat gelar perkara di Mapolda Jatim, Rabu (4/12/2019).

SURABAYA (global-news.co.id) – Jajaran Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil mengbongkar sindikat hacker pembobol kartu kredit warga negara asing (WNA). Sebanyak 18 hacker milenial ini berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Sindikat hacker yang rata-rata masih berusia 20an ini digerebek di sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Balongsari Tama Blok C-1, Surabaya pada Selasa (3/12/2019). Aksi para hacker ini diotaki Hendra Kurniawan (HK).

“Otak dari sindikat hacker ini, yaitu HK, juga kita tangkap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan di dampingi Dirreskrimsus Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Kabid Humas Kombes Pol Frans Barung Mangera, Wadireskrimsus dan Kasubdit Siber di Mapolda Jatim, Rabu (4/11/2019).

Sedangkan 17 anak buahnya yang rata-rata lulusan SMK itu berinisial AES, AEB, YM, MTP, DAB, PRS, DZ, CDAWK, ASP, GPW, HRP, AFM, MAF, HM, DA, MSN dan DP. Anak buah Hendra ini berperan sebagai pengawas, tim spammer, tim domain, tim google developer, tim advertising hingga programmer.

Mayoritas korban hacker pembobol kartu kredit tersebut berasal dari luar negeri seperti Amerika Serikat (AS) dan Eropa. “Para tersangka akan kami proses secara hukum. Kemudian akan kami pilah-pilah untuk kami bimbing ke jalan yang benar. Mereka ini (para tersangka) merupakan remaja yang potensial,” ujar Luki.

Luki menuturkan, dalam sebulan, komplotan pembobol kartu kredit bisa meraup keuntungan mencapai Rp 5 miliar per tahun. “Keuntungan yang mereka dapatkan ini sangat besar sekali, yakni Rp 5 miliar dalam setahun,” kata dia.

Luki menambahkan, sebelum menggerebek sarang sindikat hacker di Surabaya, Polda Jatim juga berhasil membongkar kejahatan dunia maya pembobolan kartu kredit di Malang. Namun, kasus Malang berbeda dengan sindikat hacker pembobol kartu kredit dan spamming di Surabaya.

“Baru saja mengembangkan pelaku kejahatan dunia maya yang mana ini hasil pemantapan sebelumnya di Malang. Dari Malang ternyata di wilayah Jawa Timur tepatnya di Balongsari, Tandes, Surabaya ternyata ada kegiatan sama yang dilakukan 18 pelaku yang mereka melakukan kegiatan spamming dan melakukan kegiatan develop. Mereka memiliki tugas masing-masing,” tambah Luki.

Dalam gelar perkara tersebut, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Pol Gideon Arif Setyawan juga memperlihatkan barang bukti yang turut disita petugas, yakni 23 PC (komputer), 29 monitor, 20 telepon genggam, dan puluhan rekening bank.

Gideon mengatakan, kegiatan peretasan atau pembobolan kartu kredit itu sudah dilakukan komplotan tersebut selama tiga tahun. “Kegiatan ini terorganisasi dan sudah berjalan tiga tahun,” ujarnya.

Lebih lanjut, Gideon mengungkapkan, para peretas kartu kredit tersebut bisa mendapatkan uang sebanyak USD 40 ribu dalam sebulan dari hasil skimming di Amerika Serikat dan Eropa. “Omzet kurang lebih 40 ribu dolar AS. Kalau pelaku ITE itu pasti borderless dan sasaran mereka di Amerika dan Eropa,” ucapnya.

Sementara itu, salah satu tersangka komplotan pembobol kartu kredit, H (24) mengaku mendapat keuntungan 10 persen dari transaksi yang berhasil dilakukan. “Saya ikut (komplotan pembobol kartu kredit ini) sudah setahun. Masing-masing anggota akan mendapat keuntungan 10 persen per transaksi,” ujar Hendra.

Dalam perkara ini, para tersangka dijerat pasal 30 ayat (2), pasal 46 ayat (2), pasal 32 ayat (1) dan pasal 48 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi transaksi elektronik (ITE).  jtn, det, lpt, nas

baca juga :

Dongkrak PAD, Taman Bungkul Dipasangi Parkir Meter

Redaksi Global News

PPKM, Bapenda Jatim Imbau Manfaatkan e – Payment

Redaksi Global News

Proliga: Inilah Jadwal Lengkap Laga PLN Mobile 2023

Redaksi Global News