MALANG (global-news.co.id) – Sepanjang tahun 2019 ini, Pemadam Kebakaran (PMK) Kabupaten Malang telah menerima 5 laporan penemuan ular berbisa. Laporan tersebut telah berhasil ditangani oleh PMK.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran (PPBK) Pemerintah Kabupaten Malang Goly Karyanto menerangkan, wilayah yang sudah ditangani terkait evakuasi ular berbisa adalah di Kecamatan Wagir, Kota Kepanjen, dan Pakisaji. “Laporan yang kami terima, evakuasi memang banyak di daerah yang dekat dengan perkotaan, seperti Kepanjen dan sekitarnya. Biasanya kalau masyarakat di pedesaan biasanya akan mengevakuasi ular sendiri,” terang Goly, Rabu (25/12/2019).
Fenomena penemuan ular berbisa itu mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan tahun 2018. Ular yang dievakuasi meliputi ular weling dan ular kobra. “Jika dibandingkan dengan tahun 2018 tidak ada laporan. Tahun ini banyak, ada 5 kasus evakuasi ular. Kebanyakan ular weling, tapi kami juga pernah evakuasi ular kobra,” beber Goly.
Selain evakuasi ular berbisa, Goly mengungkapkan pihaknya juga tak sedikit menerima laporan evakuasi tawon. Jenis tawon yang biasa meresahkan warga adalah tawon ndas. “Tahun 2018 lalu kami terima 3 laporan, tahun ini meningkat jadi 10 laporan,” ungkap Goly.
Tawon ndas bisa timbulkan bahaya jika sarangnya diusik. Resiko penyerangan tawon bisa membahayakan manusia. Goly berpesan, bagi warga yang membutuhkan bantuan evakuasi tawon ndas dan ular berbisa, bisa menghubungi PMK Kabupaten Malang di nomor telephone 0341-346999. “Jika ada laporan kami akan menindaklanjuti laporan warga. Baik evakuasi tawon ndas maupun ular kobra,” pungkas Goly. bej