Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

PKFI Jatim Minta Kepala Daerah Tak Lakukan Dikotomi antara Puskesmas dan Klinik

SURABAYA (global-news.co.id) –  Masih adanya dikotomi yang dilakukan oleh kepala daerah terhadap layanan kesehatan menjadi sorotan Perhimpunan Klinik dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Indonesia (PKFI ) Jatim. Mengingat saat ini jumlah  pasien BPJS di Puskesmas membeludak mencapai 20 ribu, sementara di klinik swasta jumlahnya cukup minim, yaitu 15 ribu pada 2018. Karenanya perhimpunan para dokter ini minta kepala daerah tidak membedakan faskes tingkat primer baik di puskesmas maupun klinik.

dr Agung MKes

Ketua PKFI Jatim dr Agung MKes menegaskan jika kepala daerah sering melakukan dikotomi terkait layanan kesehatan melalui BPJS. Di mana puskesmas seharusnya melakukan pelayanan  secara preventif dan promotif  saat ini justru mengarah ke kuratif. Di sisi lain jumlah pasien di puskesmas sekarang ini over load. Sedang sosialisasi faskes klinik kurang mendapat perhatian dari kepala daerah. Padahal layanannya tidak seburuk dalam bayangan masyarakat termasuk tarif yang diterapkannya.

“Ibaratnya seperti SMA/SMK negeri dan swasta. Di mana Gubernur Jatim tak pernah membedakan. Dan ini dibuktikan dengan Bantuan Operasional Sekolah (BOS), di mana sekolah negeri dan swasta juga mendapatkannya. Begitu pula dengan keberadaan klinik seharusnya juga mendapat BOK ( Biaya Operasional Klinik). Atau paling tidak ada sebuah kesetaraan dan tidak ada pilih kasih antara puskesmas dan klinik,” tegas dokter yang juga politisi asal Partai Demokrat Jatim dalam acara pelantikan pengurus wilayah dan cabang PKFI Jatim di Suite Hotel Surabaya, Sabtu (30/11/2019).

Karena itu, seharusnya kepala daerah bersikap adil dengan melindungi pelayanan kesehatan swasta seperti klinik. Mengingat pengobatan di klinik tak kalah dengan puskesmas, termasuk dokternya.  “Memang dalam waktu dekat ini kami akan sowan ke kepala daerah di 38 kab/kota di Jatim. Hal ini untuk menindaklanjuti agar tidak ada dikotomi antara puskesmas dan klinik,” tegas pria asli Banyuwangi ini.

Di sisi lain, pemerintah tidak boleh membatasi peserta BPJS dalam menentukan faskes walaupun mereka menggunakan BPJS yang dibayar pemerintah. Untuk itu perlu redistribusi dari puskemas ke klinik. Dengan begitu sudah tidak ada lagi pasien overload di puskesmas. Ke depan idealnya pasien setiap puskesmas hanya 12 ribu orang per tahun, jangan terlalu banyak agar bisa tertangani dengan baik. Jika pelayanan kesehatan di puskesmas dan klinik baik dan dapat memuaskan masyarakat, maka nama kepala daerah ikut terdongkrak naik dalam hal memenuhi layanan kesehatan.

Terpisah Wagub Jatim, Emil Dardak menegaskan sudah seharusnya kepala daerah dapat bersikap adil terhadap puskesmas maupun klinik. Karena apapun hal itu merupakan aset daerah yang perlu mendapat perlindungan dari kepala daerah.    “Memang seharusnya kepala daerah tidak melakukan dikotomi. Mengingat keberadaan klinik juga membantu pemerintah dalam memberikan layanan kesehatan,” tegasnya.

Selain itu, suami dari Arumi Bachsin ini  mengaku pihaknya memastikan konteks lokal klinik yang dikelola umum harus bisa berseiring dengan puskesmas. Masyarakat harus dilayani dengan baik. Redistribusi harus didukung.  ani

baca juga :

Bulan Bhakti K3, Disiapkan Penghargaan untuk Perusahaan Zero Accident

Redaksi Global News

Satu Lagi Warga Kota Mojokerto Positif COVID-19 Diisolasi di Rusunawa

Redaksi Global News

Pemkab Banyuwangi Keluarkan SE Pembatasan Penggunaan Kantong Plastik untuk Kurban