Global-News.co.id
Indeks Mataraman Utama

Dua Warga Dlanggu Maju Cabup Independen

Edi Weliang (49) saat mengambil formulir pilbup.

 

MOJOKERTO (global-news.co.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Mojokerto menerima dua calon bupati dari independen dalam bursa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kab. Mojokerto tahun 2020. Mereka adalah warga yang bermukim di Kab. Mojokerto.

Muhammad, warga Kec. Dlanggu, Kab. Mojokerto sepekan lalu telah mengambil formulir pendaftaran untuk calon indepen, dan kemarin giliran, Edi Weliang (49), juga warga di Kec. Dlanggu Kab. Mojokerto. Alasan kedua calon independen mengambul formulir pilbup . Karena mereka ingin menjadi motor perubahan di Kab. Mojokerto.

“Saya nekad ikut pilbup, supaya di Kabupaten ada perubahan disegala bidang agar wilayahnya semakin maju dan warganya semakin makmur hidupnya,”kata Edi Weliang, Rabu (4/12/2019).

Sementara itu, Divisi Teknis KPU Kab. Mojokerto, Achmad Arif membenarkan, sudah ada dua calon independen yang mengambil formulir pendaftaran. “Sejauh ini, sudah ada 2 orang mengambil formulir pendaftaran di Kantor KPU. Sedangkan KPU membuka  pengambilan formulir mulai 25 November sampai 8 Desember 2019,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan tahapan perseorangan pengumpulan dokumen, lanjut Arif, sesuai dengan surat KPU Nomor 197 sambil menunggu PKPU Pencalonan direvisi. Karena ada perubahan menggunakan format model B1 yang baru. Calon independen harus mengumpulkan jumlah dukungan sebanyak 62.338.

Calon perseorangan bisa lolos pencalonannya jika mereka memiliki bukti riil dukungan masyarakat sebanyak 62.338 orang dan harus tersebar 50 persen 18 kecejats tersebar jumlah kecamatan di Kab. Mojokerto yakni 10 kecamatan yang ada di Kab. Mojokerto,

Untuk penyerahan dukungan direncanakan pada  tanggal 3 sampai 16 Desember 2019. Tanggal 19 Desember 2019 sampai 23 Februari 2020 bakal calon menyerahkan dukungan ke KPU. Tanggal 23 tanggal 26 Maret 2020 mulai dilakukan verifikasi faktual calon perseorangan.

Penetapan calon independen bulan April 2020. Tanggal 16 sampai 18 Juni 2020 pendaftaran jalur parpol. Juli sampai Agustus 2020 masa kampanye selama 71 hari dan pemungutan dan penghitungan suara tanggal 23 September 2020. bas

 

baca juga :

Forum Anak Surabaya: Bahas ‘Gerakan 5 Stop’ Atasi Persoalan Anak

Redaksi Global News

Pemberdayaan Nelayan dan Petani, DKPP Surabaya Tambah Anggaran Rp10 Miliar

Redaksi Global News

Hari Penglihatan Sedunia 2018, Menkes Luncurkan Sigalih

Redaksi Global News