Global-News.co.id
Indeks Mataraman Utama

Pemkot Kediri Segera Terapkan E-Kinerja

KEDIRI (global-news.co.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri segera mengaplikasikan sistem E- Kinerja. Sistem tersebut bakal digunakan menilai kinerja dan besaran tunjangan bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kerja Pemkot Kediri.

Apip Permana

Penerapan aplikasi tersebut tak lain untuk membuat penilaian ASN lebih objektif, akuntabel, terukur dan disiplin. Kabag Humas Pemkot Kediri, Apip Permana menuturkan, untuk saat ini penggunaan aplikasi E-Kinerja masih dalam tahap uji coba.

Seluruh ASN Pemkot Kediri diminta untuk berlatih menggunakan aplikasi tersebut agar tahun depan semakin siap. “Jadi nanti tidak ada lagi istilah kerja atau tidak sama saja. Jadi dengan aplikasi ini nanti akan dijadikan alat ukurnya, sehingga ASN yang rajin akan mendapat Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) sesuai kinerjanya,” kata Apip saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (13/11/2019).

Menurut Apip, uji coba aplikasi ini sudah dilakukan sejak bulan Oktober kemarin hingga akhir tahun 2019. Lewat aplikasi ini, maka setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan memberikan laporan kinerja ASN setiap hari.

“Laporan ini menentukan hasil setiap ASN. Jadi, penilaiannya mulai dari staf melaporkan kinerjanya ke Kasubag dan Kasubag melaporkan kinerjanya ke Kabag dan seterusnya. Sehingga, lebih terukur dan langsung terpantau apa yang dikerjakan setiap hari,” kata dia.

Dengan aplikasi ini, lanjut Apip, penilaian kinerja ASN akan akurat karena langsung menyangkut kinerja individu ASN. Terlebih, rencananya Pemkot Kediri juga akan menaikkan tunjangan ASN.

Saat ini Pemkot Kediri masih membahas kenaikan tersebut. Diharapkan tunjangan itu bisa menerapkan reward secara adil pada ASN yang kinerjanya baik. “Kehadiran yang bagus, tunjangannya tidak bisa disamakan dengan mereka yang jarang hadir. Yang rajin, tidak boleh disamakan dengan yang kerjanya biasa saja,” kata dia.

Aplikasi E-Kinerja ini didasarkan pada perhitungan evaluasi kinerja setiap pegawai dalam setiap hari. Aplikasi itu mencatat dan mengkalkulasi kinerja pegawai secara digital. Setiap ASN diminta mengisi form hal-hal yang telah dikerjakan dalam satu hari untuk dikalkulasi selama satu bulan untuk kemudian ditukar kompensasi. Sistem ini akan diterapkan di lingkungan Pemkot Kediri mulai Januari 2020.  nas, tim

baca juga :

Presiden Kunjungan Kerja ke Bali dan Sultra

Redaksi Global News

Selesaikan Masalah Surat Ijo, Pemkot Surabaya Ikuti Aturan Hukum yang Berlaku

Redaksi Global News

Satu Sabuk Satu Jalan, Disambut Dunia

gas