Global-News.co.id
Indeks Utama

Keekonomian Proyek Infrastruktur Gas Jadi Taruhan

Seorang petugas berada di antara instalasi pipa gas di Stasiun Offtake Perusahaan Gas Negara (PGN) Kalisogo, Porong, Sidoarjo. Foto: Antara

Pemanfaatan gas secara maksimal untuk kepentingan domestik sudah menjadi komitmen serius pemerintah. Bahkan, terakhir ditunjukkan keputusan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) yang tak lagi memperpanjang kontrak ekspor gas dari Blok Corridor ke Singapura yang berakhir tahun 2023.

INI mengingat akan kebutuhan gas bumi ke depan yang diperkirakan terus meningkat. Mengutip Buku “Peta Jalan Kebijakan Gas Bumi Nasional 2014-2030” dirilis Kementerian ESDM menyebutkan, tahun 2020-2025 pertumbuhan kebutuhan gas mencapai rata-rata 7% per tahun dan tahun 2025-2030 menurun rata-rata 5% per tahun.

Gas bumi dioptimalkan pemanfaatannya dan diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan energi, seperti industri, pembangkit listrik, rumah tangga (city gas) dan transportasi serta diutamakan untuk pemanfaatan yang memiliki nilai tambah yang paling tinggi.

Saat ini kebutuhan gas sektor industri masih mendominasi. Bahkan di beberapa wilayah pasokan gas untuk kepentingan industri kekurangan. Seperti di Jatim, potensi pasar gas masih cukup besar. Namun, pasokan gas terutama yang dilayani PGN belum cukup memenuhi seluruh permintaan. Menurut Petugas Harian Division Head Corporate Communication PGN Krisdyan Widagdo Adhi, total permintaan gas bumi di Jatim antara 160 hingga 170 juta kaki kubik per hari (MMscfd). Sementara pasokan yang dapat dialirkan PGN baru 141 MMscfd.

“Ini (permintaan) masih bisa naik. Beberapa pelaku industri belum kami layani,” kata Krisdyan kepada wartawan dalam kunjungan ke offtake station PGN Kalisogo di Sidoarjo, Jumat (18/10/2019).

Sejauh ini, PGN telah melayani sebanyak 356 pelanggan industri di Jatim. Kemudian sebanyak, 65.032 pelanggan rumah tangga, dan 162 pelanggan komersial.

Secara terpisah, Sales Area Head PGN Sidoarjo-Mojokerto Agus Mustofa Hadi mengatakan, potensi pelanggan gas industri memang cukup besar. Hanya saja, dalam tiga tahun ini terakhir meski pengembangan jaringan pipa gas terus digelar PGN, tapi pertumbuhan jumlah pelanggan sektor ini tidak mengalami kenaikan yang signifikan. Rata-rata per tahun di setiap area tambahan pelanggan industri dan komersial sekitar 10 pelanggan. Seperti di Ngoro Industrial Park Mojokerto, PGN memiliki 26 pelanggan industri.”Kalau ada tambahan memang belum banyak jika dibandingkan jumlah industri yang tersebar di Jatim, “ kata Agus kepada Global News di kantornya, November lalu.

Meski di Jatim banyak kawasan industri (KI), kata Agus, tidak semua menjadi pasar pengguna gas. Sebab saat ini banyak kawasan industri yang ternyata ‘penghuninya’ kebanyakan usaha di sektor pergudangan. Di Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER), sebenarnya jalur pipa gas tersedia di sepanjang kawasan itu, tapi pengguna gas industri tidak maksimal. Buntutnya, optimalisasi pemanfaatan jaringan kurang.

”Ya, mungkin karena yang sewa banyak dari pergudangan. Ini seperti terjadi juga di Sidoarjo yang membuka kawasan industri di Lingkar Timur ternyata banyak bisnis pergudangan. Ya kita gak berani pasang jaringan gas ke wilayah itu,” papar Agus yang sebelumnya pernah menjabat Sales Area Head PGN Pasuruan itu.

Di satu sisi ada kasus lain, adanya permintaan gas dari satu industri manufaktur di satu wilayah di luar kawasan industri yang belum ada jaringan gasnya. Tentunya, kata Agus, PGN baru bisa melayani permintaan ini dengan memperhitungkan tingkat keekonomiannya antara biaya membangun pipa gas sampai lokasi pabrik tersebut dengan nilai seberapa besar kebutuhan gasnya. Apakah menguntungkan secara bisnis atau tidak.

Maka itu, ia menyadari betul, permasalahan pengembangan infrastruktur gas ini ibarat ayam dan telur, lebih dulu mana. Mana yang lebih didulukan membangun jaringan gas dulu atau industrinya dulu. Satu pihak menyatakan infrastruktur gas sulit dibangun selama tidak ada kepastian pasokan dari hulu (produsen) maupun dari calon pembelinya. Pengembang enggan membangun jaringan pipa transmisi karena dikhawatirkan ketika pipa sudah terbangun tidak ada pasokan gas yang memadai dan pembelinya.

Sementara pihak lain justru mengatakan minimnya pasokan gas disebabkan tidak adanya infrastruktur gas yang memadai. Hal ini siklus yang menyebabkan deadlock atas solusi permasalahan gas bumi dan memperlihatkan seakan tidak adanya koordinasi antara sektor hulu dan hilir.

Lantaran itu, Agus menyarankan, setiap Pemda sudah memiliki rencana detil tata ruang kota (RDTRK) dimana lokasi kawasan industri yang akan dibangun disesuaikan dengan masterplant pembangun jaringan pipa gas.

“Dan akan lebih baik jika ada kawasan industri baru nanti sudah menetapkan jenis industri pengguna gas dalam satu cluster. Harapannya, pembangunan jaringan gas lebih mudah dan ekonomis. Jadi harus ada sinergi dan terintergasi dalam pengembangan bisnis gas ini,” katanya.

Praktisi migas Dr Ibrahim Hasyim berpendapat, pada awal pengembangan gas bumi, maka adanya permintaan yang jelas dulu. Baru dibangun infrastruktur dengan skala yang disesuaikan dengan demand. Perkembangan selanjutnya dengan membangun infrastruktur dengan skala lebih besar guna menampung tambahan permintaan yang terjadi.

”Karena alasan keekonomian proyek harus skala lebih besar dari demand existing. Harapannya bisa tumbuh demand baru,” kata mantan Anggota Komite BPH Migas kepada Global News, Kamis (28/11/2019).

Dikatakan, dalam perkembangan lebih baru adalah membangun pipa sambil menciptakan adanya demand secara bertahap. Makanya tak heran Presiden Joko Widodo memerintah agar mendesain ulang kawasan industri yang membutuhkan gas agar lokasinya berdekatan dengan sumur gas. Idustri-industri yang membutuhkan gas itu mendekati sumur-sumur gas yang ada supaya industri bisa efisien.

“Oleh sebab itu penting menurut saya industri-industri yang berhubungan dengan gas itu mendekati sumur-sumur gas yang ada, biar enggak terlalu jauh, ini harus kita desain lagi kawasan industri yang khusus membutuhkan gas didekatkan dengan sumur-sumur yang ada,” kata Jokowi kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Akibat infrastruktur gas minim terjadi ketimpangan ketersediaan gas. Misalnya, di Kalimantan kebutuhannya hanya 908 mmscfd, tapi pasokannya mencapai 1.940 mmscfd.

Mengutip data BPH Migas, sepanjang 2018 hingga 2027 terjadi surplus pasokan gas untuk wilayah Kalimantan. Puncak pasokan terjadi pada 2024 yang diperkirakan sebesar 2.609,49 MMscfd yang terdiri dari supply eksisting sebesar 1.388,09 MMscfd, project on going sebesar 26,91 MMscfd serta beroperasinya proyek Indonesia Deepwater Development dan ENI yang akan berkontribusi sebesar 1.218,20 MMscfd. Sementara itu, di Sulawesi pasokannya hanya 530 mmscfd, sementara kebutuhan gasnya mencapai 597 mmscfd.

Makanya, menurut Ibrahim, pengembangan infrastruktur gas mutlak dilakukan, yaitu infrastruktur gas yang berbasis negara kepulauan, dan dikembangkan sendiri didalam negeri, karena belum cukup tersedia di pasar dunia.

“Saya melihat negara seperti Norwegia sangat serius mengembangkan infrastruktur gas bumi, untuk kebutuhan negara kepulauan dan pemerintah di depan untuk merajut dan kemudian melepaskan ke swasta setelah berjalan lancer,” katanya.

Ada 3 hal alasan pokok yang memaksa Indonesia perlu sangat serius. Kesatu, sisi pasokan di dalam negeri akan meningkat setelah terminasi ekspor sehingga sisi permintaan akan meluas dan meningkat.Kedua, sebaran lapangan produksi berjauhan dengan wilayah konsumsi di wilayah barat , dengan geografi kepulauan, yang membuat biaya tinggi dan pola distribusi rumit. Ketiga; Langkah pemerintah yang akan mengubah paradigma baru untuk sektor migas, di mana migas tidak lagi hanya sebagai komoditas, tetapi untuk pembangunan yaitu sebagai sumber energi maupun sebagai bahan baku.

“Karena itu ketersediaan gas yang cukup, kemudahan di akses dan kewajaran harga adalah sesuatu keniscayaan. Itu semua memerlukan infrastruktur dan tata kelola nya. Infrastruktur Gas Bumi merupakan salah satu dasar penyusunan kebijakan pengelolaan gas bumi. Kebijakan pengelolaan gas bumi ini bertujuan untuk memastikan tersedianya energi bagi pengguna. Karena itu dimulai dengan penyusunan Rencana induk yang merupakan acuan dalam pengembangan infrastruktur gas bumi sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh pengguna,” papar Ibrahim.

Pembangunan infrastruktur gas bumi masih terkendala oleh tingkat keekonomian proyek. Akibatnya tidak banyak perusahaan yang bersedia terlibat dalam proyek gas bumi ini. Sejauh ini, hanya Perusahaan Gas Negara (PGN) dan Pertagas yang mengambil peran tersebut.

“Pemerintah harus mendorong agar tingkat keekonomian proyek infrastruktur gas jadi prioritas. Selama ini masalah itu (tingkat keekonomian proyek pipa gas) menjadi salah satu penghambat pembangunan infrastruktur gas bumi di Indonesia,” kata Komaidi Notonegoro, Direktur Eksekutif ReforMiner Institute. dalam keterangan tertulis.

Salah satu tantangan pemanfaatan gas bumi di Indonesia adalah, infrastruktur. Terlebih sumber utama gas bumi sebagian besar berada di wilayah Indonesia Timur. Sementara pasar utama pengguna gas bumi berada di wilayah Indonesia Barat. Hal inilah yang kemudian membuat tingkat keekonomian proyek pipa gas menjadi berbeda untuk setiap lokasi.

Holding Jadi Harapan

Selain itu, bisnis gas di Indonesia akan berkembang cepat apabila hulu dan hilir terintegrasi baik downstream, upstream, dan midstream. Karena itu, para pemangku kepentingan diimbau mendorong percepatan penggunaan energi gas bumi dengan mengembangkan konsep bisnis gas terintegrasi, yakni dari mulai dari upstream, midstream hingga downstream.

Hal itu untuk mewujudkan target bauran energi 2025. Ketiga sektor tersebut dikembangkan secara simultan dan tidak saling menghalangi, sehingga gas menjadi sumber energi yang dapat diterima pasar, suplai tersedia dan mampu mempercepat monetisasi sektor hulu.

Jika tiga sektor terkoordinasi dan terintegrasi, gas akan menjadi sumber energi yang tepat, sehingga kita akan lebih andal kemampuannya untuk mengatasi krisis energi di masa depan. Kondisi bisnis gas di Indonesia, perlu terus dikembangkan secara terkoordinasi dan terintergrasi sehingga dapat memberikan multiplier effects bagi industri yang melingkupinya. Untuk itu, diperlukan sinergi dan kerja keras seluruh pemangku kepentingan dari berbagai sektor terkait.

Dengan adanya holding BUMN Migas maka diharapkan pula tantangan terbesar pemanfaatan gas bumi yang dihadapi pemerintah bisa teratasi. Mulai dari persoalan pengembangan pasar dan infrastruktur, khususnya di area baru karena alasan keekonomian dan risiko tidak ada pembeli, pengembangan lapangan baru karena alasan keekonomian dan kepastian pembeli, disparitas harga gas antarwilayah, sampai supply chain yang tidak efisien.

Salah satu cara yang paling efektif untuk mengatasi problem tersebut apabila Indonesia memiliki agregator gas, yang berfungsi mengagregasikan tidak hanya harga beli gas dari lapangan yang keekonomiannya berbeda-beda. Melainkan juga mengagregasikan biaya infrastruktur yang bervariasi.

Dengan adanya agregator gas maka percepatan pengembangan infrastruktur dan pasar-pasar baru akan menjadi lebih feasible karena keekonomiannya ditopang oleh infrastruktur eksisting. Selain itu keberadaan agregator gas dapat membuat harga jual gas di seluruh wilayah Indonesia lebih merata dan berkeadilan.

Dengan kemampuan untuk menyediakan harga gas yang lebih efisien, penetapan sebuah badan usaha sebagai agregator gas akan menguntungkan para pelanggan gas perusahaan. Baik yang berskala besar seperti PT PLN (Persero), industri pupuk, industri logam baik yang berstatus BUMN maupun swasta.

Keuntungan harga gas yang lebih terjangkau dan berkeadilan juga akan dirasakan pelanggan UKM dan rumah tangga. Persoalan harga gas menjadi begitu penting, tidak saja untuk kepentingan jangka pendek sekarang ini, tetapi juga untuk kepentingan jangka panjang, siap siap bersaing dengan sumber jenis energi lain yang sedang berkembang. (Agung Kusdyanto)

baca juga :

Komisi C Minta Pemkot Surabaya Maksimalkan Hilirisasi Proyek Drainase

Redaksi Global News

UK Petra Miliki Profesor Pertama Bidang Ilmu Elektro

FKPM Wisma Kedung Asem Indah Jadi Wakil Jawa Timur Dalam Lomba Polisi Masyarakat

Redaksi Global News