Global-News.co.id
Ekonomi Bisnis Indeks Metro Raya

Permintaan Tinggi, Jatim Buka Keran Garam Impor Lagi Tahun Depan

 

SURABAYA(globalnews.co.id)- Pemprov Jatim mendesak pemerintah pusat untuk dilibatkan sebagai tim penentu kuota garam. Hal ini dilakukan menyusul akan dibukanya keran garam impor ke Jatim tahun depan setelah sebelumnya melakukan pembatasan impor garam untuk mendukung produksi garam lokal.

Bagas Yulistyati S

“Tahun ini memang impor garam ke Jatim dibatasi, tetapi tahun depan garam impor akan masuk lagi makanya Pemprov Jatim minta dilibatkan dalam tim penentu kuota. Hingga kini belum ada jawaban dari pusat, mungkin masih dibahas di Jakarta,” kata Kepala Bidang Industri Non Agro Disperindag Jatim Bagas Yulistyati S, Rabu (16/10/2019).

Dijelaskan Bagas, saat ini kebutuhan akan garam di Jatim masih tinggi. Khususnya untuk kalangan industri seperti penyamakan kulit (butuh garam untuk merontokkan kulit), industri kertas/PVC hingga industri farmasi.  Kebutuhan garam industri dengan standar khusus kadar NaCl di atas 97% ini yang belum bisa dipenuhi sehingga memaksa dibukanya kran impor.

Untuk diketahui,produksi garam di Jatim pada 2018 mencapai 952.286 ton dan memberikan kontribusi pada produksi garam nasional sebesar 49,07% dari total produksi garam nasional sebesar 1.904 juta ton per tahun.

Sentra penghasil garam di Jatim tersebar di 12 kab/kota dengan komposisi produksi di Madura  memberikan kontribusi  37,11% terhadap produksi nasional. Sedangkan jumlah stok pada 2019 dari total luas lahan 8.083, 46 hektare di 12 kab/kota itu mencapai 151.771, 96 ton.

Meski kontribusi garam Jatim secara nasional cukup besar, lanjut Bagas, namun hingga kini masih muncul permasalahan petani garam. Di antaranya teknologi pengolahan yang sederhana sehingga mempengaruhi kualitas garam yang dihasilkan, di mana kandungan Na CL di bawah 97%. Selain itu harga garam di petani yang tahun ini menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya dikarenakan stok yang melimpah Saat ini harga di tingkat petani berkisar Rp 400 per kg. Ini yang membuat para petani garam beberapa kali melakukan unjuk rasa.

 

Juga HET garam yang tidak dapat ditetapkan dikarenakan garam bukan termasuk jenis barang kebutuhan pokok sesuai dengan PP No 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, pasal 2 ayat 6a.

Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) telah meminta pemerintah segera memberikan rekomendasi impor garam. Pasalnya saat ini industri kekurangan bahan baku yang berdampak pada produksi.

Sekretaris Umum AIPGI Cucu Sutara mengatakan, hingga semester I 2019 realisasi impor garam sebanyak 1,543 juta ton dari kuota impor sebesar 2,7 juta ton . Dari jumlah realisasi itu, garam yang tersedia saat ini sekitar 77.000 ton dan diperkirakan akan habis pada September 2019 mendatang.

Bahkan, karena kurangnya bahan baku, kata Sutara, sejumlah perusahaan telah merumahkan karyawannya karena berhenti berproduksi. Lebih lanjut, ia mengatakan belum adanya impor ini karena belum diberikannya rekomendasi teknis dari pemerintah. “Impor dilakukan karena garam lokal belum dapat memenuhi syarat untuk digunakan industri,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa meminta garam impor yang masuk ke Jatim dibatasi. Hal ini guna mendukung produksi garam lokal apalagi dalam November ini Jatim akan panen raya. “Beberapa kali petani garam memberikan aspirasinya. Ini menjadi bagian dari perhatian kami,” ujarnya.

Khofifah mengatakan permintaan itu telah disampaikan ke sejumlah kementerian. Salah satunya Kementerian Koordinator Maritim. Menurut dia, Pemprov Jatim meminta dibuatkan mekanisme pemberian kuota atau pembatasan garam impor ke Jatim. Tujuannya, produksi garam lokal dapat lebih cepat terserap. Pihaknya pun sudah menyiapkan format agar industri garam bisa didukung produksi garam lokal.

“Jadi kalau geo membrannya di Madura, realisasinya mungkin bisa sampai 80 persen. Ketika sudah disiapkan geo membran, garam di Madura warnanya sudah putih bersih, kadar NaCL-nya rata-rata 97-98 persen, artinya itu sudah masuk dalam kualifikasi garam industri,” jelasnya.

Ia melanjutkan Pemprov Jatim juga menyiapkan pola hilirisasi garam. Terutama yang berkaitan dengan rencana Kawasan Ekonomomi Khusus (KEK). ttw

 

Data Impor Garam di Jawa Timur

Tahun  Kuota (Ton)               Realisasi (Ton)

2017    655.307,00                 514.276,73

2018    670.210,50                 511.855,13

2019    376.000,00                 302.484,00

Sumber : Disperindag Jatim

baca juga :

Pelindo III dan Dirjen Pajak Kolaborasi Integrasi Data Perpajakan

Wuhan Laporkan Kasus Baru COVID-19, Pertama Kali Sejak Awal April

Halalbihalal, Walikota Eri Pesan ke Pegawai Pemkot Surabaya Bekerja dengan Hati