Global-News.co.id
Madura

Pemulangan PMINP Menurun, Tahun 2018 Tinggal 120 Orang

Badrut Tamam Beri Cenderamata pada Rochadi Iman Santoso.

PAMEKASAN (global-news.co.id) – Angka pemulangan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMINP) asal Pamekasan beberapa tahun terakhir mengalami penurunan yang signifikan. Itu terjadi berkat kerja keras semua pihak, sehingga para pekerja yang lebih dikenal dengan nama Tenaga Kerja Indonesia (TKI) illegal itu terus berkurang.

Hal itu diungkapkan oleh Bupati Pamekasan Badrut Tamam saat memberikan sambutan dalam pembukaan Rakor Kerjasama Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi dengan Organisasi Internasional Dalam Penanganan PMINP dan tindak Pidana Perdagangan Orang (TPO) dengan Pemkab Pamekasan, di Pendopo Ronggosukowati, Selasa (27/8/19).

Badrut Tamam mengungkapkan pada tahun 2016 lalu, jumlah PMINP asal Pamekasan yang dipulangkan mencapai 1400 orang. Lalu pada tahun 2017 terjadi lagi pemulangan PMINP namun jumlahnya menurun drastis menjadi 400 orang. Dan terakhir pada tahun 2018 lalu pemulangan kembali terjadi namun jumlahnya tinggal 120 orang.

“Jelas sekali dari angka telah tejadi penurunan yang sangat besar dan itu hasil kerjasama pihak terkait. Artinya ada transformasi edukasi positif tentang masalah aturan keimigrasian masyarakat sudah faham. Pihak keimigrasian juga telah memperketat screening agar tidak lolos munculnya PMINP itu,” ungkap Badrut Tamam.

Mantan anggota DPRD Jatim ini menjelaskan bahwa kasus banyaknya PMINP asal Pamekasan terkait dengan filosofi kehidupan orang Madura. Masyarakat Madura, kata dia, bekerja keras untuk untuk memenuhi kebutuhannya. Lalu dia mengungkapkan tentang urutan obsesi hidup orang Madura.

“Orang Madura obesesinya ada lima, pertama bisa bertahan hidup makan dan minun, lalu bisa punya rumah, ketiga bisa menyekolahkan anak. Lalu bisa haji dan terakhir bisa punya kendaraan. Nah adanya kasus PMINP dari Pamekasan itu terkait dengan hal itu yakni ingin mencoba mengadu nasib untuk tercapainya tujuan hidupnya,” terangnya.

Terkait hal itu, Badrut Tamam menegaskan Pemkab Pamekasan berusaha menyelesaikan kasus PMINP itu berdasarkan akar penyebabnya. Karena akar permasalahannya adalah soal pekerjaan, maka Pemkab telah berusaha mengatasi dengan berbagai solusi, antara lain menyediakan lapangan pekerjaan dan jenis usaha.
“Beberapa program dibuat oleh kita antara lain program desa tematik. Desa tematik adalah mendorong agar tiap desa memiliki program kreatif unggulan yang dikembangkan secara maksimal, sehingga bisa dimanfatkan oleh masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan,” terangnya.

Yang kedua Pemkab Pamekasan selama lima tahun ini membuat program penciptaan 10 ribu pengusaha baru. Tiap tahun direncanakan muncul rata rata 2 ribu pengusaha baru yang muncul dari berbagai bidang usaha di desa. Termasuk didalamnya program desa tematik.

Direktur Jenderal Keimigrasian Rochadi Iman Santoso membenarkan angka penurunan PMINP Pamekasan. Itu terjadi terkait dengan maksimalnya keterlibatan semua pihak termasuk upaya keras dari Pemkab Pamekasan. Di Pamekasan ini, kata Rochadi kini sudah ada kantor imigrasi kelas III. Dengan kantor ini, kata dia, menjadi dasar bagi lembaganya untuk memperketat munculnya PMINP lagi. “Imigrasi akan berusaha memperketat screening agar potensi munculnya PMINP tidak terjadi,” katanya. (mas)

baca juga :

Laka Laut KM Arim Jaya, Gubernur Khofifah Perintahkan OPD Turun Tangan Bersama Aparat Terkait

gas

Disediakan Ruang Observasi Representatif Bagi ODP dan PDP di Pamekasan

gas

IAIN Madura Kembali Kukuhkan Empat Guru Besar Baru

gas