Global-News.co.id
Secangkir Kopi

Pajak Tembus Rp 900 Triliun

 

Pajak dapat dikata merupakan tulang punggung untuk menjalan roda-roda pemerintahan di negeri ini. Target penerimaan pajak yang dicanangkan dalam APBN 2018 sebesar Rp 1.424 triliun. Suatu angka yang cukup prestisius. Sejumlah pengusaha pun mengkritisi kebijakan perpajakan, apalagi dalam situasi perekonomian global yang masih ada masalah. Target tersebut diharapkan jangan sampai “menyusahkan” pengusaha yang mana saat ini di sektor usaha masih belum sehat betul, apalagi dollar AS sudah menyentuh kisaran Rp 15.000 per dollar AS.

Di sisi lain Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat dari awal tahun hingga 30 September 2018 penerimaan pajak mencapai Rp 900,82 triliun. Angka itu bertambah Rp 100 triliun lebih dari pnerimaan pajak Agustus 2018 sebesar Rp 799,5 triliun. Penerimaan pajak itu tumbuh 16,87% jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya sebesar Rp 770,8 triliun. Pertumbuhannya juga lebih besar dari Agustus 16,52%, pertumbuhan sekarang 16,87%.

Penerimaan pajak itu berasal dari penerimaan PPh non migas sebesar Rp 487,95 triliun, penerimaan PPN dan PPnBM Rp 351,51 triliun, PBB dan pajak lainnya Rp 13,77 triliun, serta PPh migas sebesar Rp 47,59 triliun. Jika dilihat dari capaian target, angka penerimaan pajak itu sudah mencapai 63,26% dari target yang dicanangkan dalam APBN 2018 sebesar Rp 1.424 triliun. Namun Robert memperkirakan capaian penerimaan pajak hingga akhir tahun mencapai 95% dari target yang ditetapkan. Itu artinya akan ada kekurangan penerimaan pajak atau shortfall sebesar 5%.

Soal shortfall alias realisasi yang lebih rendah dari target dalam penerimaan pajak tahun ini lantaran penetapan target di 2017 sebesar Rp 1.339,8 triliun hanya tercapai 91%. Jika saja target penerimaan pajak 2017 tercapai, maka kemungkinan penerimaan pajak tahun ini bisa saja tercapai. Namun jika dihitung dari realisasinya di 2017 maka target pajak tahun ini tumbuh 23%. Target pertumbuhan pajak itu juga sulit dicapai jika melihat dari sisi pertumbuhan ekonomi secara nominal yang diprediksi tahun ini mencapai sekitar 8-9%.

Bagi pengusaha sendiri gejolak ekonomi dunia terkait perang dagang Amerika Serikat dan China serta pelemahan nilai tukar rupiah, telah membawa situasi yang kurang nyaman bagi dunia usaha di Tanah Air.  Selain itu, maraknya tren proteksi dari negara-negara tujuan ekspor serta adanya peningkatan biaya di dalam negeri, semakin memperburuk kondisi yang ada.

Melihat data di atas, dimana target pajak hingga akhir September 2018 baru 63,29%, apakah pajak akan digenjot lagi, sehingga menjadi “beban” bagi pengusaha. Yang jelas, pengusaha jangan sampai lagi dibebani persoalaan pajak, karena menghadapi situasi seperti ini saja, tak sedikit  pengusaha yang colaps. Meski demikian, kita harus yakin, apa yang dilakukan pemerintah semua untuk sebuah kebaikan bersama. (*)

baca juga :

Produk Halal Jatim

Redaksi Global News

Inovasi Sektor Pangan

Redaksi Global News

Mencari Solusi PMK