Global-News.co.id
Indeks Madura Politik

Bupati Minta Sidang DPRD Dimulai ‘Indonesia Raya’ dan Ditutup ‘Padamu Negeri’

 

GN/Masdawi Dahlan
Badrut Tamam dalam Sidang Paripurna DPRD Pamekasan Selasa (9/10).

PAMEKASAN (global-news.co.id)-Bupati Pamekasan Badrut Tamam mengusulkan  kepada DPRD Pamekasan agar dalam sidang paripurna DPRD sebelum dan sesudah sidang perlu dinyanyikan lagu kebangsaan  Indonesia. Sebelum sidang dimulai diminta untuk menyanyikan  lagu Indonesia Raya  dan sesudah siding selesai diakhiri dengan lagu padamu negeri.

Usulan itu diungkapkan Badrut Tamam kepada sejumlah  wartawan usai dia mengikuti sidang Paripurna DPRD Pamekasan, Selasa (9/10/18) kemarin.  Sidang paripurna DPRD kali ini dengan agenda mendengar penjelasan Bupati dan pimpinan pimpinan komisi DPR tentang sejumlah Raperda yang akan dibahas DPR bersama eksekutif, baik Raperda yang diajukan eksekutif maupun yang diajukan legislatif.

Badrut Tamam menjelaskan dengan menyakikan lagu Indonesia Raya diawal sidang dan diakhir sidang dengan lagu Padamu Negeri akan meningkatkan rasa nasiolisme bagi para semua peserta sidang. Dia berharap usulannya itu mendapat perhatian pihak DPRD Pamekasan  untuk dimasukkan dalam tata tertib dewan nanti.

“Dalam Tata Tertib perubahan nanti saya usulkan itu. Sebelum sidang kita menyanyikan lagu Indonesia Raya dan sesudah siding menyakikan lagu padamu negeri. Harapannya adalah  agar ada dalam diri kita perasaan untuk meningkatkan rasa nasionalisme kita. Semoga saja nanti diakomudatif dalam perubahan tata tertib dewan mendatang,” katanya.

Selama ini tiap tiap sidang khususnya sidang paripurna di DPRD Pamekasan memang  tidak dinyanyikan lagu Indonesia Raya. Namun sidang dimulai dengan pembukaan sidang dengan mengucapkan salam oleh pimpinan sidang. Begitu pula pada saat sidang selesai, ditutup tidak dinyanyikan lagu padamu  negeri.

Ketua DPRD Pamekasan Halili Yasin menyambut positif  usulan Bupati tersebut. Menurut dia usulan mengawali  sidang dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan ditutup dengan lagu padamu negeri, merupakan wacana yang sudah lama berkembang dikalangan anggota DPRD  Pamekasan. Namun belum terealisir hingga kini karena berbagai faktor.

“Itu usulan yang bagus dan sudah menjadi wacana kita sejak lama. Menyanyikan lagu Indonesia dan lagu padamu negeri akan memberikan nuansa psykologis yang bagus bagi peserta sidang. Sebuah sikap dan perenungan yang tulus tentang kecintaan kepada bangsa dan negara, “ kata Halili.

Karena itu, Halili mengaku pihaknya telah memerintahkan pihak Badan Musyawarah DPRD Pamekasan untuk mengandekan dan memasukkan materi menyanyikan lagu Indonesia Raya dalam draf perubahan tata tertib DPRD Pamekasan yang segera akan dilakukan pembahasannya oleh DPRD Pamekasan. (mas/*)

baca juga :

Diterpa Angin Puting Beliung, Surabaya dan Sekitarnya Alami Gangguan Listrik

Redaksi Global News

Mulai 5 Juni Lion Air Group Hentikan Seluruh Penerbangan

Pertamina Dukung Pemerintah Bagikan Paket Konversi BBM ke BBG bagi Nelayan di Pacitan

Redaksi Global News