Global-News.co.id
Indeks Nasional Utama

Pendaftaran Penerimaan CPNS Mulai 19 September

JAKARTA (global-news.co.id)-Pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dibuka tanggal 19 September sampai 4 Oktober 2018. Untuk itu calon peserta diminta segera melengkapi persyaratan dengan membuka situs Badan Kepegawaian Negara (BKN) di sscn.bkn.go.id.

Yang perlu diketahui bagi peserta yang lolos seluruh tes dan seleksi mereka masih belum menjadi PNS sehingga akan menerima gaji 80% dari total gaji PNS. Besarnya gaji yang diterima juga ditentukan faktor pendidikan terakhir yang ditempuhnya.

CPNS akan melalui proses untuk menjadi PNS selama satu tahun dengan tahapan pendidikan dasar (diksar) terintegrasi, pendidikan dan latihan, serta magang di tempatnya bekerja. “Kita batasi maksimal setahun sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS,” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan di Jakarta, Rabu (12/9/2018).

Hal itu dilakukan agar CPNS mengetahui pekerjaannya dan aktivitasnya nanti setelah diangkat menjadi PNS. “Sehingga diharapkan dalam waktu setahun si CPNS sudah mendapatkan review pekerjaan dia dan aktivitas dia itu apa,” ujarnya.

Mereka akan resmi berstatus sebagai PNS setelah melakukan sumpah pengangkatan jabatan. Namun, CPNS gagal lanjut menjadi PNS jika sedang menjalani pendidikan dasar terkena hukuman disiplin meski hanya ringan. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.  Hukuman disiplin ringan ini misalnya mendapat teguran lisan, mendapat teguran tertulis, pernyataan tidak puas. “Dapat peringatan ringan saja sudah nggak bisa terus dia,” sebutnya.

Contoh kasusnya pun beragam yang bisa membuat CPNS gagal menjadi PNS, mulai dari masalah kehadiran hingga perbuatan yang merusak aset atau barang milik negara.  “Misalnya sehari atau dua hari nggak masuk tanpa pemberitahuan, terus melakukan perbuatan yang merusak aset atau barang milik negara, itu bisa juga, tergantung kasusnya,” lanjut dia.

 

Gaji & Pendidikan

 

Sementara terkait gaji juga tergantung tingkat pendidikan terakhir yang ditempuh, seperti S3 sederajat akan masuk ke PNS golongan IIIC, S2 sederajat golongan IIIB, S1 sederajat golongan IIIA, D3 sederajat golongan IIC, dan SMA sederajat golongan IIA, dan golongan IA untuk lulusan SD. “Kalau dia S1 pasti IIIA, kalau S2 pangkatnya IIIB, kalau D3 IIC. Kalau SMA IIA,” kata Mohammad Ridwan.

Untuk mengetahui besaran gaji CPNS bisa melihat Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1997 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PP 30/2015).  Di dalam PP tersebut, dapat disimpulkan gaji CPNS lulusan S3 adalah sebesar Rp 2.135.120, lulusan S2 adalah Rp 2.048.480, lulusan S1 adalah Rp 1.965.360, lulusan D3 adalah Rp 1.753.840, sementara lulusan SMA adalah Rp 1.540.800.

Gaji tersebut sama di semua instansi dan lembaga. Yang membedakan tiap instansi adalah besaran tunjangan. Gaji itu juga merupakan perhitungan setelah dikurangi 20% dari total gaji PNS dengan golongan yang sama, mengingat CPNS baru menerima 80% gaji PNS. “Iya gaji dan tunjangan (CPNS) 80% dari yang harusnya diterima (PNS),” tambahnya.

Dalam seleksi tahun 2018 ini ada lebih dari 230 ribu kuota PNS yang bakal diperebutkan dari tingkat daerah hingga pusat oleh para calon pelamar. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi satu di antara instansi yang membuka lowongan CPNS 2018.

Akun Twitter Kementerian BUMN di @KemenBUMN memberikan informasi menarik tentang tiga seleksi CPNS.  Pertama seleksi administrasi, kedua Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan ketiga Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).  Kementerian BUM akan mengumumkan persyaratan pada 19 September 2018 yang dilanjutkan tes administrasi. Kompetensi dasar adalah kemampuan dan karakter dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku menjadi ciri-ciri seorang CPNS. Kompetensi bidang merupakan kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatan.

Kepala Hubungan Masyarakat dan Protokol BUMN, Ferry Andrianto mengatakan, ada 88 formasi Kementerian BUMN pada CPNS 2018.  “Formasi Kementerian BUMN tahun ini adalah 88 orang,” ujarnya.

Pihak yang akan menyeleksi tiga tahap ini adalah masing-masing instansi penyelenggara. Akan tetapi, khusus Seleksi Kompetensi Dasar akan diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui computer assisted test (CAT).  Kemudian, untuk SKD terbagi lagi menjadi tiga tes, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TWU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Pengumuman seleksi CPNS 2018 disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Syafruddin pada Kamis (6/9/2018). Tahap pendaftaran dan verifikasi administrasi CPNS 2018 akan dilaksanakan dari minggu kedua September hingga pekan kedua Oktober 2018. Pendaftaran CPNS 2018 akan dilakukan secara serentak melalui situs sscn.bkn.go.id. Calon pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu instansi pemerintah dan satu formasi jabatan.

Sedangkan untuk persyaratan umum harus dipenuhi oleh setiap pelamar seperti yang sudah diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Pertama seleksi administrasi, kemudian seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Untuk mengikuti seleksi lanjutan, peserta SKD harus melampaui nilai ambang batas (passing grade) seperti yang udah diatur pada Peraturan Menteri PANRB No. 37/2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2018. Pengumuman kelulusan CPNS akan dilakukan pada pekan keempat Novermber 2018. Pelamar yang sudah dinyatakan lolos seleksi masih harus melalui tahap pemberkasan yang dimulai pada Desember 2018.

Sebanyak 238.015 formasi yang tersedia dan siap diperbutkan oleh pelamar CPNS 2018. Rinciannya ada 51.271 formasi di instansi pusat.  Sedangkan 186.744 untuk instansi daerah. CPNS 2018 yang terpilih untuk instansi pusat akan ditempatkan pada 76 kementerian/lembaga. Sementara CPNS 2018 yang diterima di instansi daerah akan ditempatkan di 525 pemerintah daerah baik tingkat provinsi, kabupaten, atau kota.

Ada formasi khusus dalam seleksi CPNS 2018 yang menarik disimak bagi calon pelamar yang memenuhi syarat.  Formasi khusus terdiri dari lulusan terbaik (cumlaude), penyandang disabilitas, puta/putri terbaik Papua dan Papua Barat, Diaspora, dan olahragawan berprestasi.

Ditambah lagi Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan dari Eks Tenaga Honorer Katagori II jabatan guru dan tenaga kesehatan yang memenuhi syarat seleksi CPNS 2018.  Waspada penipuan! Pelamar diminta memantau informasi terbaru CPNS melalui situs Kementerian PAN RB yakni Menpan.go.id atau situs Badan Kepegawaian Nasional di sscn.bkn.go.id.

Masyarakat diminta tidak mudah percaya pada seseorang yang menjanjikan masuk menajdi CPNS dengan memberi imbalan.  Sebab satu-satunya cara menjadi CPNS 2018 yakni mengikuti proses seleksi penerimaan. * dtf/tbn

 

 

baca juga :

Komisi A Sebut BKD Jatim Teledor Fasilitasi Pelantikan secara Offline

Akses Utama Warga, Gubernur Khofifah Resmikan Jembatan Kregenan Probolinggo

Redaksi Global News

Risma Terima Penghargaan Lifetime Achievement Award for Goverment Leadership

Redaksi Global News