Global-News.co.id
Ekonomi Bisnis Indeks Utama

Industri Perbankan Percepat Pelaksanaan Kartu GPN

JAKARTA (GLOBAL-NEWS.CO.ID) – Bank Indonesia (BI) mendorong bank bergerak lebih cepat menerapkan standar teknologi cip kartu ATM. Pasalnya bank harus mengejar tenggat waktu penerapan sesuai Peraturan BI Nomor 14/2/PBI/2012 tentang National Standard Indonesian Chip Card Specification(NSICCS).

Sempa Sitepu, Kepala Departemen Surveillance Sistem Keuangan BI, menjelaskan, sesuai aturan, penerapan teknologi cip di kartu debit maksimal pada tahun 2021. Industri perbankan saat ini berusaha mempercepat implementasi teknologi cip dalam kartu debit.

Pungky Purnomo Wibowo, Direktur Eksekutif Departemen Elektronifikasi dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) BI mengatakan, program GPN diluncurkan berkaitan penerapan teknologi cip. Hal ini secara otomatis mempercepat penerapan kartu cip. “Ya akan lebih cepat lagi,” kata Punky.

Kalangan perbankan pun terus mengejar tenggat waktu tersebut. Misalnya Bank Tabungan Negara (BTN) yang menargetkan akhir tahun 2019 ini sebanyak 50% kartu debitnya sudah menggunakan teknologi cip. Budi Satria, Direktur Konsumer BTN, menyebut sampai Juli 2018 sebanyak 20% kartu debit BTN sudah menggunakan teknologi cip.

Sementara Adhi Brahmantya, Direktur Bank Bukopin bilang, kartu bercip yang telah ditukar ke nasabah sebanyak 30% dari kartu debit yang beredar. “Ini berupa kartu GPN,” kata Adhi.

Tak mau kalah Haryono Tjahjarijadi, Presiden Direktur Bank Mayapada, menyebutkan, sebanyak 30% kartu debit sudah menggunakan teknologi cip.
Sementara Bank Mandiri mencatat pada awal Agustus 2018 ini jumlah kartu debit yang sudah bercip sebanyak 20%.

Adapun, Handayani, Direktur Bank Rakyat Indonesia (BRI) bilang, saat ini jumlah kartu bercip yang telah diterbitkan baru 7% dari total 70 juta kartu. Lani Darmawan, Direktur Konsumer Bank CIMB Niaga menyatakan, sebanyak 60% kartu debit terimplementasi teknologi cip.

Jasmin, SEVP Consumer & Transaction Bank Mandiri menjelaskan, saat ini jumlah kartu debit yang beredar sebanyak 17,8 juta kartu “Artinya kartu yang telah memenuhi kewajiban BI adalah 15,2 juta kartu,” kata Jasmin

Namun, saat ini pasokan stok kartu cip cukup terbatas. Penyebabnya, banyak bank yang bersamaan juga memesan kartu cip. Padahal jumlah vendor yang bisa menyediakan cukup terbatas. (Pl/fan)

baca juga :

Pakde Karwo Raih Penghargaan Tokoh Pengembangan Keuangan Syariah

Diduga Langgar Prokes Saat Bernyanyi di Pesta Pernikahan, Bupati Jember Minta Maaf

Redaksi Global News

Raja Empat Putaran, Bhullar Juarai BNI Indonesian Masters presented by Tunas Niaga Energi

Redaksi Global News