Global-News.co.id
Indeks Kesehatan

Vaksinasi Difteri Jilid II, Anak Bawah 19 Tahun Wajib Ikut Lagi

GN/Istimewa
Ilustrasi imunisasi difteri anak-anak wajib diikuti hingga tiga putaran kalau ingin tidak diserang lagi difteri,

SURABAYA  (global-news.co.id) – Para orangtua yang memiliki putra berusia antara 1-19 tahun diimbau untuk kembali mengikuti outbreak response immunization (ORI) difteri gelombang kedua yang akan dimulai Juli hingga Agustus 2018.

GN/Istimewa
Ansarul Fahrudda

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Jatim, drg Ansarul Fahrudda. M.Kes, mengungkapkan, anak-anak yang sudah mengikuti imunisasi difteri gelombang/putaran pertama, Februari-Maret 2018 lalu, diimbau harus ikut vaksinasi gelombang kedua dan berikut putaran ketiga yang akan dilaksanakan November-Desember 2018. Hal ini karena tidak ada vaksin yang 100 persen protektif. “Lebih dari 80 persen penderita difteri berstatus terimunisasi difteri ternyata tidak pernah mendapat imunisasi atau diimunisasi namun tidak lengkap,” ujar Ansarul Fahrudda kepada wartawan di kantornya, Jumat (29/6/2018).

Berdasarkan evaluasi yang dilakukan Dinkes Jatim, dari sasaran proyeksi sebesar 98,02 persen dalam ORI putaran pertama, sasaran riil sebesar 97 persen.

Ansarul mengatakan sasaran ORI difteri putaran kedua di Jawa Timur sebesar 10.720.507 anak atau  lebih banyak daripada putaran pertama sebanyak 10.508.354 anak. Lebih lanjut dikatakan, ORI difteri dilaksanakan dalam tiga tahap karena tidak ada vaksin yang 100 persen protektif. “Anak yang sudah mengikuti vaksinasi difteri gelombang pertama harus ikut putaran kedua dan ketiga. Dengan mengikuti semua tahapan vaksinasi, diharapkan kemungkinan 85 persen bisa terhindar dari difteri,” papar Ansarul.

Program imunisasi berjamaah sejak awal memang dikhususkan bagi anak-anak berusia hingga di bawah 19 tahun. Lantas bagaimana dengan anak-anak yang pada putaran pertama bisa ikut karena usianya masih di bawah 19 tahun , namun putaran kedua usianya lebih dari ketentuan? Ansarul mengatakan, anak-anak tersebut tetap harus divaksinasi namun tidak bisa lagi diikutkan dalam vaksinasi putaran kedua. “Mereka bisa melakukan vaksinasi di fasilitas kesehatan terdekat seperti puskesmas atau dokter anak,” ujar Ansarul. Menurut Ansarul, anak-anak ini harus mendapat vaksinasi, kalau ingin hasil vaksinasi difteri maksimal.

Dengan adanya peningkatan sasaran anak yang menjadi target vaksinasi, khusus di wilayah Jatim, dinkes setempat menambah petugas-petuga yang perlu dilibatkan.  Untuk tenaga yang dilibatkan dalam putaran dua ini terdiri dari 33.054 perawat, 18.116 bidan, 8.446 dokter, 248.400 kader dan 87.175 guru UKS di Pos Sekolah.

“Tidak hanya tanaga dari kesehatan dan sekolah saja yang dilibatkan. Dinkes Jatim juga melibatkan 5 orang (di luar tenaga kesehatan dan sekolah, red) yang dinilai ahli dalam melakukan pendekatan dan edukasi kepada masyarakat luas,” ucapnya.

Ansarul juga kembali mengingatkan agar para orang tua tidak perlu khawatir dengan badan panas yang dialami anak-anak pasca imunisasi. Terkait dengan ini, untuk menghindari agar tidak terjadi Kejadian Ikutan Paska Imunisasi KIPI saat pelaksanaan ORI Difteri, maka Pokja KIPI yang tersebar di 38 kabupaten/kota siap melakukan penanganan. “Pokja KIPI ini diketuai oleh dokter spesialis anak, sehingga apabila terjadi KIPI akan cepat tertangani,’’ ujarnya.(faz)

 

 

baca juga :

Pantau Penanganan COVID-19 di Jatim, Menkes Ngantor di Surabaya

Redaksi Global News

TNI AL dan BKKBN Gelar Program Keluarga Keren Bebas Stunting di Madura

April Mendatang, BI Optimistis Ekonomi Pulih dari Corona

Redaksi Global News