Global-News.co.id
Secangkir Kopi

dr Terawan…

Menjadi peneliti. Bahkan ahli riset berbagai  disiplin ilmu tak sedikit yang “kapok” mem-publish hasil temuannya. Mengapa? Tidak sedikit dari mereka yang mendapat tantangan di negerinya sendiri. Akibatnya, tak sedikit pula para ilmuan kita yang berkarya di luar negeri. Contoh terakhir , yakni pemecatan Mayjen TNI dr. Terawan Agus Putranto

Dokter Terawan sendiri adalah dokter ahli yang juga menjadi Kepala RS Pusat Angkatan Darat /RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. Diketahui, dokter Terawan dianggap telah melanggar kode etik karena metode ‘cuci otak’nya dipersoalkan. Padahal, sejumlah orang dari Dahlan Iskan hingga Jenderal Moeldoko merasa nyaman berobat dengan teknik ini, tetapi mengapa IDI memecatnya, meski akhirnya pemecatan tersebut dianulir.

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menunda sanksi pemecatan dan pencabutan izin praktik dr Terawan Agus Putranto. Meski begitu, IDI berpandangan sebaiknya Terawan menghentikan dulu praktitk cuci otaknya. Sebelum ada keputusan Health Technology Assesement (HTA), mestinya bisa dijelaskan secara tersurat bahwa yang mempunyai tindakan DSA (Digital Substraction Angiogram) itu (Terawan) sementara janganlah dilanjutkan oleh IDI.

HTA adalah pihak Kementerian Kesehatan yang bertugas menilai apakah metode Terawan itu layak atau tidak. Kini HTA sedang bekerja memeriksa praktik DSA Terawan yang dikenal sebagai metode cuci otak. Permasalahannya, DSA selama ini diperlakukan dunia kedokteran sebagai metode diagnosis alias pemeriksaan. Namun Terawan memakai DSA sebagai tindakan terapeutik alias pemulihan kondisi kesehatan pasien. Padahal, metode terapeutik mensyaratkan penilaian dari HTA terlebih dahulu sebelum bisa dipraktikkan ke banyak orang supaya tidak berbahaya.

Kini keputusan sanksi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI soal pemberhentian dan sanksi pencabutan rekomendasi izin praktik terhadap Terawan, ditunda, sembari menunggu hasil penilaian HTA Kementerian Kesehatan terhadap metode cuci otak itu.

Inilah fakta yang ada apada Negara kita, karena itu tak jarang yang lari ke luar negeri.  Keberadaan peneliti dan ahli di bidang material belum banyak mendapatkan perhatian dari pemerintah Indonesia. Banyak diantaranya yang hengkang ke luar negeri karena lebih dihormati dan penghargaan yang diberikan.  Masihkah kita “tak menghargai” karya-karya ilmiah anak bangsa? (*)

baca juga :

Empat Tahun Khofifah-Emil

Redaksi Global News

Nasabah BRI Kediri Dibobol

Redaksi Global News

Covid-19 Melandai Tetap Waspadalah

gas