Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Politik

Mulai Gerakan Coklit, KPU Sangat Berharap Partisipasi Masyarakat

Gerakan Coklit di Jatim ditandai salah satunya dengan mendatangi rumah Imam Utomo Gubernur Jatim ke-12 di Jalan Margorejo Indah, Sabtu (20/1/2018). GN/Istimewa

SURABAYA (global-news.co.id)–Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), melakukan Gerakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Serentak 2018 di Kota Surabaya, Sabtu (20/1/2018). Gerakan Coklit Serentak yang juga dilakukan di 34 provinsi yang ada di Indonesia, dilakukan agar KPU bisa mendapatkan data pemilih yang akurat dan komprehensif.

Hadir dalam Gerakan Coklit Serentak diantaranya Ketua KPU RI Arief Budiman, Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali, Ketua Bawaslu RI Abhan, Ketua DKPP RI Hardjono dan Walikota Surabaya Tri Risma Harini.

Gerakan Coklit Serentak dimulai dari apel Kesiapan yang dilaksanakan di Balai Kota Surabaya. Apel diikuti oleh ratusan peserta yang berasal tidak hanya dari KPU Jatim dan KPU Kota Surabaya, tapi pesarta juga dari Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan beberapa undangan.

Usai Apel Kesiapan, agenda selanjutnya seluruh penyelenggara Pemilu yang hadir dan tamu undangan bersama-sama menuju kediaman Kartolo, yang terletak di Kupang Jaya Surabaya. Di rumah tokoh ludruk Suroboyoan itu, petugas melakukan Coklit sekaligus sebagai pertanda dimulainya Gerakan Coklit Serentak.

Selanjutnya, usai dari kediaman Kartolo rombongan penyelenggara Pemilu termasuk KPU RI mendatangi kediaman mantan Gubernur Jatim Imam Utomo, di kawasan Margorejo Indah Surabaya.

Dalam sambutannnya, Arief Budiman Ketua KPU RI menargetkan dalam sehari, PPDP di seluruh Indonesia mampu mendatangi 1,9 juta rumah pemilih.

Arief Budiman mengingatkan, melalui upacara gerakan coklit serentak nasional ini semua pihak termasuk masyarakat pemilih agar turut mengecek dan mengontrol data pemilih di wilayah masing-masing.

Arief Budiman juga sempat memimpin para PPDP mempraktikkan salam coklit sekaligus gerakannya. Salam itu berbunyi, “Cocokkan datanya, teliti bekerja”.

“Tugas para PPDP juga tercermin dari simbol di kaos yang dikenakan peserta saat upacara.Yakni simbol centang yang melambangkan tugas pokok PPDP untuk mengecek betul data pemilih. Kemudian simbol kaca pembesar yang menyiratkan agar PPDP mencocokkan data itu dengan teliti,” kata mantan Komisioner KPU Jatim itu.

Sekadari diketahui proses coklit data pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 terdiri dari beberapa tahapan. Berikut tahapan coklit yang akan dilakukan PPDP mulai Sabtu (20/1/2018) sampai 18 Februari 2018 mendatang:

  1. PPDP mendatangi rumah warga

 

PPDP yang memakai tanda pengenal, mendatangi pemilih dari rumah ke rumah. Setelah memperkenalkan diri, PPDP meminta waktu untuk melakukan coklit.

Demi kelancaran proses coklit, pemilih harus menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik, Kartu Keluarga (KK), atau Surat Keterangan (Suket) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

  1. PPDP melakukan coklit

PPDP mencocokkan dan memperbaiki data pemilih jika ada yang tidak cocok dengan isian Formulir Daftar Pemilih.

PPDP memastikan bahwa pemilih yang akan didaftarkan adalah benar-benar warga daerah pemilihan tersebut, yang dibuktikan dengan KPT/KK/Suket. Jika ada pemilih baru, maka PPDP mengisi Formulir Daftar Pemilih Baru sesuai data pemilih baru.

Setelah itu, PPDP akan memberikan Formulir Tanda Bukti Pendaftaran Pemilih kepada pemilih yang datanya sudah cocok.

PPDP akan mencoret data pemilih yang tidak memenuhi persyaratan. Termasuk pemilih dari daerah lain (perantauan) yang telah tinggal atau menetap di wilayah kerja PPDP tapi belum/tidak memiliki KTP Elektronik daerah yang melaksanakan pemilihan

  1. PPDP menempel stiker tanda bukti coklit di rumah warga

Setelah proses coklit selesai, PPDP akan menempel stiker tanda bukti di rumah pemilih.

  1. PPDP melakukan koordinasi akhir dengan RT/RW/sebutan lainnya setempat

PPDP mengkoordinasikan hasil coklit dengan RT/RW/sebutan lainnya di lokasi tersebut. RT/RW/sebutan lainnya akan mengecek data pemilih yang terdaftar.

Apabila RT/RW/sebutan lainnya menemukan data yang tidak cocok, PPDP mendatangi rumah pemilih untuk dicoklit ulang.

  1. PPDP melaporkan hasil coklit ke Panitia Pemungutan Suara (PPS)

PPDP menyerahkan hasil kerja ke PPS. Kemudian meminta tanda tangan PS di buku kerja PPDP.

PPDP berkonsultasi dengan PPS paling lambat setiap 10 hari sekali untuk melaporkan hasil coklit yang telah dilakukannya.(ssn)

baca juga :

Jelang Pilkada, Khofifah Pesan Jangan Golput

Redaksi Global News

Transformasi Bisnis, Semen Indonesia Kini Menjadi SIG

Redaksi Global News

Penelitian Mobil Uji Tanah PT. PG, Tanah di Jatim-Jateng-DIY Asam

Redaksi Global News