Global-News.co.id
Indeks Secangkir Kopi

Dikejar-kejar Pajak

GN/klinikpajak.com

Kamar Dagang Indonesia (Kadin) menyelenggarakan Rakornas Kadin 2017. Presiden Jokowi dan sejumlah Menteri Kabinet Kerja hadir dalam acara yang digelar di Hotel Ritz Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (3/10/2017), saat penutupan. Entah mungkin karena ada presiden, Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani mengutarakan uneg-unegnya. Baik menyangkut perekonomian secara keseluruhan hingga pungutan pajak.

Reformasi perpajakan yang dilakukan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat ini dinilai sudah sangat baik. Pasalnya Sri Mulyani telah berhasil membuat sistem perpajakan lebih transparan melalui keterbukaan data nasabah guna kepentingan perpajakan (Automatic Exchange of Information/AEoI). Hanya saja, Rosan menyayangkan demi mengejar target pencapaian pajak di tahun ini sebesar Rp 1.283,6 triliun, Sri Mulyani bahkan mengejar pengusaha yang sudah taat membayar pajak.

Seharusnya, yang memang sudah taat (bayar pajak) jangan (dikejar-kejar). Yang taat masih saja dikejar-kejar juga. Pengusaha akan membayar pajak dengan benar, asalkan pemerintah tidak mencari-cari pembayaran pajak para pengusaha tersebut. Ini sudah bayar pajak yang benar, masih dikejar-kejar juga. Harapan, reformasi perpajakan yang nantinya lebih membuat sistem perpajakan ini lebih transparan, lebih terbuka dan juga memberi insentif kepada para pelaku pembayar pajak.

Menurut catatan redaksi, kini pemerintah akan mengejar pajak para pelaku usaha e-commerce. Aturan ini sendiri masih terus dibahas dan belum diketahui skema dan substansi sasaran yang akan dikenakan pajak. Langkah ini tujuannya sebagai upaya meningkatkan penerimaan negara.
Sejumlah pengusaha berharap berbagai kebijakan perpajakan yang memberatkan sektor usaha memang memang seharusnya dipangkas. Sebut saja pajak penghasilan (PPh) badan. Tujuannya, agar lebih banyak menarik minat investasi.

Dengan pemotongan PPh badan pasal 17, supaya lebih kompetitif. Kalau memang dipotong nanti, penerimaan pajak berkurang. Tapi dengan dipotong, investasi masuk, ada penciptaan lapangan kerja baru. Memang pemerintah harus berhati-hati dengan aturan – aturan perpajakan. Jangan sampai banyaknya pungutan malah memuat sektor usaha terhambat.

Dampak selanjutnya, investasi pun bisa-bisa mengendor.
Pemerintah seharusnya bisa lebih hati-hati dalam membuat kebijakan. Dikhawatirkan seringnya membuat regulasi, akhirnya mendapatkan protes dari masyarakat. Ujung – ujungnya membuat regulator dipandang tidak kredibel. Tidak menudukung dunia usaha, dan hanya sematamata mengejar pajak untuk memenuhi kebutuhan APBN.(*)

baca juga :

Tak Lolos Persyaratan, Pilwali Surabaya Tidak Ada Calon Independen

Redaksi Global News

Oktober, Genjos Gresik Dipakai untuk Pertandingan

Redaksi Global News

Emil Dardak : Kolaborasi MJC dan MCF Tumbuhkan Industri Kreatif

Redaksi Global News