Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

Berantas Mafia Tanah, Polda-BPN Jatim Bentuk Satgas Khusus

Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin bersama Kepala Kanwil BPN Jatim Gusmin Tuarita menandatangani pembentukan Satgas Anti Mafia Tanah di Hotel JW Marriott, Surabaya, Selasa (2/8/2017).

SURABAYA (global-news.co.id)-Masih banyaknya keluhan masyarakat terkait persoalan pertanahan di Jawa Timur, akhirnya menjadi perhatian serius Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim, dan Polda Jatim. Dua lembaga inipun sepakat membentuk tim khusus yakni Satgas Anti Mafia Tanah.

Satgas ini akan bergerak menangani persoalan tanah yang terjadi di masyarakat, termasuk juga menangani tata ruang, pertanahan hingga pidana pertanahan. “Ini tindak lanjut dari kebijakan tingkat pusat antara Mabes Polri dengan Kementerian Agraria/BPN,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin di sela acara Penandatanganan Pembentukan Satgas Anti Mafia Tanah di Hotel JW Marriott, Surabaya, Selasa (2/8/2017).

Machfud menjelaskan, kasus-kasus pertanahan ini masih banyak terjadi di Jawa Timur, terutama di Surabaya. “Ini (kasus) banyak terjadi di Surabaya dan daerah lain di Jawa Timur. Dengan adanya satgas anti mafia tanah, akan kita atasi bersama. Dengan sinergitas antara Polda Jatim dan Kanwil BPN, serta kantor BPN di seluruh kabupaten dan kota dengan polres-polres, kita bersama-sama memerangi ini,” ujarnya.

Keberadaan satgas ini akan memudahkan kepolisian dalam menangani persoalan tanah. “Kita akan saling terbuka dan saling mengecek, serta memberikan akses yang mudah jika dibutuhkan,” terangnya.

Kapolda Jatim asli arek Suroboyo ini menceritakan, banyak orang memiliki sertifikat, tapi diakui oleh orang lain. Ia mencontohkan pengalamannya ketika menjabat Kapolda Kalimantan Selatan. Meski aset tersebut milik instansi Polda Kalsel, ternyata ada perusahaan yang mengklaimnya. Setelah diusut, ternyata tanah perusahaan tersebut berada di belakang lahan milik Polda Kalsel.

“Ini sudah pelecehan. Saya aparat penegak hukum nggak mungkin melanggar hukum. Ini bukan untuk pribadi, tapi untuk kesatuan. Setelah dicek, ujung-ujungnya tanahnya dibelakang polda,” tuturnya.

Kapolda juga menceritakan, di Surabaya banyak sengketa lahan. Seperti kasus di wilayah Surabaya barat. Sengketa tanah di seluruh Jatim ada 140 kasus. “Di Surabaya modusnya sa ambrek (banyak). Mafia-mafia tanah dan oknum-oknum akan kita tangani bersama. Kalau penanganannya bersama-sama, tugasnya enteng. Mari bersama-sama berantas mafia tanah di Jawa Timur,” tegasnya.

Disinggung mengenai banyaknya oknum perangkat desa atau kelurahan yang ditindak aparat kepolisian, Kapolda berharap, agar tidak memungut biaya di luar ketentuan. “Kita ingatkan, jangan menarik lebih. Padahal biaya ukur gratis. Yang harus bayar kan materai dan patok-patoknya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Jatim Gusmin Tuarita mengatakan, dengan dibentuknya Satgas Anti Mafia Tanah, sebagai bentuk pencegahan adanya sengketa tanah. “Oleh karena itu, sinergi dengan Polri untuk mencegah aparat desa hingga tingkat provinsi, jangan sampai terkena saber pungli,” kata Gusmin.

Ia menambahkan, di Jawa Timur ada sekitar 625 ribu bidang tanah yang belum bersertifikat. Diharapkan dengan adanya MoU dengan Polda Jatim, dapat mensukseskan program pemerintah pusat tentang sertifikasi tanah. “Harapan kedepan tidak hanya penindakan terhadap mafia tanah. Tapi juga mensukseskan program nasional sertifikasi tanah,” tandasnya. * dtk, nas

baca juga :

Pentingnya Literasi Keluarga untuk Menuju Indonesia Emas

gas

Hadiri Acara Sedekah Bumi, Walikota Eri Ajak Warga Lestarikan Budaya

Redaksi Global News

Kebersamaan Singkat Fakhri Husaini di Borneo FC

Redaksi Global News