Global-News.co.id
Indeks Pantura Utama

Terkait OTT, Wawali Mojokerto Bersama Tujuh Pejabat Diperiksa KPK

Wakil Wali Kota Mojokerto, Suyitno terlihat duduk santai sebelum menjalani pemeriksaan KPK di Aula Polres Mojokerto, Selasa (11/7/2017).

MOJOKERTO (global-news.co.id)-Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada tiga Pimpinan DPRD Kota Mojokerto dengan Kepala Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mojokerto Wiwiet Febryanto, 16 Juni 2017 lalu, mulai memasuki babak baru. Selasa (11/7/2017) pagi, KPK memeriksa delapan pejabat teras di lingkungan Pemkot Mojokerto.

Mereka adalah, Wakil Wali Kota Mojokerto, Suyitno, Kepala Dinas Pendidikan Novi Rahardjo, Sekretaris PUPR Nara N Utama, Kabid Aset DPPKA Ani Wijaya, Kabid Anggaran Subekti dan Kabid Perencanaan Bappeko Helmi. Selain itu, ada juga dua anggota DPRD Kota Mojokerto yang ikut diperiksa KPK di aula Mapolres Mojokerto, yakni Anggota Komisi I DPRD Udji Pramono dari Fraksi Persatuan Demokrat Keadilan (PDK) dan Mochamad Harun dari Fraksi Partai Gerindra.

Wakil Walikota Mojokerto, Suyitno yang datang paling awal sekitar pukul 09.30 WIB menggunakan batik warna biru langsung menuju lantai II, tempat pemeriksaan penyidik KPK. Tak berselang lama lima pejabat eksekutif lainnya ikut datang memenuhi panggilan KPK. Kemudian disusul dua anggota DPRD Kota Mojokerto yang datang memenuhi panggilan KPK.

Suyitno yang mendapat kawalan ajudannya terlihat santai dan sempat bertegur sapa dengan Kapolresta Mojokerto AKBP Puji Hendro Wibowo di lantai bawah. “Saya sedang flu, sempat opname seminggu yang lalu,” kata Suyitno.

Pemeriksaan delapan pejabat ini berlangsung tertutrup di aula lantai dua. Wartawan tak diizinkan untuk naik mengambil gambar pemeriksaan. Terlihat dua anggota Unit Provost Sipropam Polresta Mojokerto berjaga di depan tangga menuju ke lantai dua.

“Pemeriksaan langsung dimulai ketika para undangan datang. Ada 10 penyidik yang melakukan pemeriksaan,” ungkap salah seorang anggota Polresta Mojokerto yang enggan disebut namanya.

Pemeriksaan delapan pejabat eksekutif dan legislatif di Kota Mojokerto ini diduga terkait dengan kasus suap oleh Kadis PUPR Wiwiet Febryanto kepada tiga pimpinan dewan. Wiwiet terkena OTT KPK pada Jumat (16/6). Dalam penangkapan itu turut disita bukti uang Rp 470 juta.

Selain Wiwiet, KPK juga menangkap Ketua DPRD Kota Mojokerto dari Fraksi PDIP Purnomo, Wakil Ketua DPRD Abdullah Fanani dari Fraksi PKB dan Wakil Ketua DPRD Umar Faruq dari Fraksi PAN. * bas

baca juga :

Satgas Pangan Sidoarjo Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng

Liga 1: Divaldo Alves Siapkan Strategi Khusus Guna Redam PSM

Redaksi Global News

Walikota Eri Janjikan Warga Surabaya Urus BPJS di Kelurahan

Redaksi Global News