Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

Satpol PP Surabaya Bongkar 85 Bangli di Pandegiling

Salah satu alat berat saat membongkar bangli di Pendegiling, Surabaya, Senin (10/7/2017).

SURABAYA (global-news.co.id)-Penertiban bangunan liar (Bangli) di Jalan Pandegiling Surabaya kembali dilakukan Satpol PP Surabaya. Kali ini, sebanyak 59 bangli dibongkar menggunakan dua alat berat.

Dengan demikian total ada 85 Bangli yang dibongkar paksa oleh Pemkot Surabaya. Bangli tersebut berada di sekitar simpang empat Pandegiling-Urip Sumoharjo hingga pertigaan Imam Bonjol.

Dalam penertiban tersebut, Pemkot mengerahkan anggota Satpol PP, petugas PU Bina Marga dan Pematusan lengkap dengan 2 backhoe, serta truk pengangkut material bangunan. Pemkot juga melibatkan aparat kepolisian untuk menutup Jalan Imam Bonjol yang mengarah ke Jalan Pandegiling.

Menariknya, pembongkaran bangli tersebut tanpa ada aksi protes dari warga pemilik bangunan. Pasalnya, sebelumnya Pemkot Surabaya telah memberikan waktu kepada mereka untuk membongkar, dan membereskan sendiri badan bangunan yang dianggapnya masih dibutuhkan.

“Ini merupakan penertiban lanjutan dan kita target dalam minggu ini bisa selesai hingga pertigaan Jalan Imam Bonjol,” kata Kepala Satpol PP Surabaya, Irvan Widyanto di lokasi penertiban, Senin (10/7/2017).

Kasatpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan sosialisasi untuk pembongkaran hari ini sudah dilakukan sejak setahun lalu. “Kami sudah sosisalisasi ke warga sejak tahun lalu. Dan sekarang memang sudah janjian dengan warga, bahwa deadline kami membongkar adalah tanggal 10 Juli, makanya ini juga dibantu warga yang membongkar sendiri bangunan liarnya,” ucap Irvan.

Di petak-petak bangunan liar permanen di sepanjang Jalan Pandegiling sudah diberi stiker pelanggaran oleh Satpol PP. Stiker tersebut menjelaskan bahwa bangunan ini melanggar peraturan daerah. Yaitu Perda No 6 Tahun 2013 tentang bangunan liar.

“Tempat yang dijadikan mereka sebagai rumah liar ini adalah aset Pemkot dalam bentuk sempadan jalan. Karena di sini posisinya macet, maka kami akan melebarkan jalan Pandegiling,” ucapnya.

Sebab, kawasan Pandegiling sejak diberlakukan dua arah sering alami kepadatan. Jalan Pandegiling akan dilebarkan 7 meter hingga pertigaan Jalan Imam Bonjol.

“Setelah penertiban selesai, kawan-kawan PU langsung melakukan normalisasi saluran dan pengaspalan jalan dan kami akan memasang rambu,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Irvan Wahjudrajat.

Selain itu, kata Irvan, barier tengah jalan atau pembatas jalur akan digeser sehingga luar lajur sama. “Nanti masing-masing lajur mempunyai lebar 4 meter lebih,” imbuh Irvan. * dtk, suc

baca juga :

Gempa Probolinggo: BPBD Sebut Belum Ada Laporan Kerusakan

Redaksi Global News

Gubernur Khofifah Tawarkan Pelatihan Ekonomi Digital pada PMI Jatim di Hong Kong

Ketua DPRD Sidoarjo Hadiri Pengangkatan Guru dan Tenaga Teknis Jadi ASN PPPK

Redaksi Global News