Global-News.co.id
Indeks Nasional Pendidikan Utama

PBNU Minta FDS Dihapus, Desak JK Ganti Mendikbud

Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, menolak tegas kebijakan FDS.

JAKARTA (global-news.co.id)-Kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tentang lima hari sekolah selama delapan jam, atau yang dikenal dengan sebutan Full Day School (FDS), tampaknya membuat Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berang. Hal ini diperlihatkan sikap Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj bersama pengurus lainnya, saat menghadap Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla, di Istana Wapres, Jakarta, Jumat (7/7/2017).

Kepada Wapres JK, Kang Said sapaan akrabnya, menilai kebijakan yang dibuat dan dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) sangat meresahkan masyarakat. Jika kebijakan itu dilaksanakan, kemungkinan besar akan menggusur madrasah yang jumlahnya mencapai 76.000 di seluruh Indonesia.

“Kami PBNU diterima oleh bapak Wakil Presiden, Bapak Jusuf Kalla, kami sudah mempunyai keputusan yang tak bisa ditawar. Bahwa full day school atau five day school harus dihapuskan,” ucap Said usai menghadap ke Wapres, di Istana Wapres, Jakarta, Jumat (7/7/2017).

Menurut Kang Said, harusnya pemerintah berterima kasih atas keberadaan madarah diniyah maupuan TPQ. “Ustadnya, honornya juga dari masyarakat, pemerintah tidak hadir di situ. (Madrasah ada) dalam rangka menjaga akhlak, moral, budaya, karakter anak-anak kecil. Setelah Madrasah-SD, mau SMP-SMA yang bukan agama silahkan. Tapi punya bekal dan prinsip dasar agama di SD itu. Kalau sekolahnya pulang setengah lima, Madrasah mau diapakan?” katanya.

Said menilai, kebijakan yang dihasilkan oleh Mendikbud Muhadjir Effendi tidak mengerti berbagai model pendidikan yang ada di Tanah Air. Untuk itu, ia mendesak agar kebijakan tersebut ditiadakan. “Menterinya tidak paham betul ini menterinya. Diganti saja sama Faisal (Sekjen PBNU Helmy Faisal). Bikin Gaduh, memang madrasah mau diapakan? Untuk kandang rumput?,” tegasnya.

Ia meminta agar kebijakan mengenai sekolah berjalan saja sebagaimana sebelum wacana kebijakan FDS dikeluarkan, yaitu sekolah berlangsung sampai siang hari sehingga bisa melanjutkan belajar agama di madrasah. “Dicabut atau kembali seperti semula. Itu saja. Kembali seperti keadaan sekarang ini,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Kiai Said juga mengaku menolak opsi yang diajukan oleh Wapres JK, bahwa penerapan sekolah lima hari selama delapan jam diserahkan kepada sekolah masing-masing. Dengan kata lain, kebijakan lamanya kegiatan belajar-mengajar sesuai keputusan sekolah masing-masing.

“Jawaban pak Wapres, kembali diopsikan aja. Yang mau silahkan, yang tidak mau silahkan. Tapi (saya bilang) bukan begitu pak. Yang sekarang ada ini, sekarang sudah ada, tidak ada masalah. Yang sudah berjalan. Yang lima hari ada, kita yang di daerah enam hari. Sudah tidak usah diutik-utik, bikin resah, dan bikin gaduh. (artinya) Kembali kepada sekarang saja. Kan sudah ada, sudah jalankan saja,” ungkapnya.

Sebelumnya, Wapres JK mengatakan, bahwa kebijakan itu akan dievaluasi kembali. Sebab, ditegaskannya kebijakan yang akan berdampak terhadap kurang lebih 50 juta siswa tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) tersebut, tidak bisa diputuskan hanya ditingkat menteri.

Kemudian, JK mengatakan setidaknya membutuhkan waktu satu tahun untuk mempersiapkan pelaksanaan sekolah lima hari penuh selama delapan jam tersebut.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendi membantah pelaksanaan FDS mematikan pendidikan Madrasah Diniyah (Madin) atau TPQ yang telah berjalan. Bahkan, Madin akan dijadikan partner dalam pelaksanaan FDS tersebut.

“Jadi perlu saya clear kan, Madin atau TPQ malah akan kami jadikan sebagai partner, kerjasama. Yaitu lembaga pendidikan agama, dijadikan partner, dalam pelaksanaan 8 jam belajar,” kata Mendikbud Muhadjir.

Ia menjelaskan, pengertian 8 jam belajar bukan berarti proses pembelajaran dilaksanakan penuh di dalam lingkungan sekolah formal. Apa yang terjadi selama ini, kata dia, sudah seperti bayangan awal FDS. Artinya, sebagian pembelajaran dapat dilaksanakan di luar sekolah, termasuk di Madin atau TPQ, seperti telah berjalan selama ini.

“Apa yang terjadi selama ini ya itu, jadi bukan berarti kita akan mematikan Madrasah Diniyah. Wong yang dari luar saja kita masukkan kok yang didalam tidak,” tandasnya. * bst, gtr, nas

baca juga :

UMP Jatim 2022 Ditetapkan Rp1.891.567, Serikat Pekerja Prihatin

Redaksi Global News

Sri Mulyani Bakal Bagi-bagi Pulsa Gratis bagi PNS Kemenkeu

Redaksi Global News

Tagar Indonesia Terserah dari Tenaga Medis, Pemerintah Harus Respons Sinyal Kekecewaan Ini

Redaksi Global News