Global-News.co.id
Indeks Nasional Utama

Geger, Elah Warga Sumedang Pimpin Salat Hadap Matahari

Tampak rumah Elah di Sumendang terlihat sepi pasca ajaran salat menghadap matahari tersebar di Medsos.

SUMEDANG (global-news.co.id)– Warga Kampung Bojong, Desa Cipacing, Sumedang, Jawa Barat digegerkan dengan dugaan aliran sesat. Aliran yang diketahui dipimpin perempuan bernama Elah ini menyuruh pengikutnya untuk salat menghadap matahari. Keberadaan aliran sesat ini tercium sejak tahun 2015 lalu, dan baru terbongkar awal Juli lalu.

Menurut keterangan warga setempat, Engkus Kusman mengatakan, jika Elah sebelumnya bukan warga Bojong, melainkan tinggal di Kampung Babakan Sukamulya. Karena mengajarkan aliran menyimpang, Elah kata Engkus, sempat diusir warga Babakan.

Pada tahun 2012, kata Engkus, Elah baru pindah ke Kampung Bojong. Di daerahnya, Elah mulai menggelar pengajian. Selain pengajian untuk anak-anak, Elah merekrut kalangan ibu-ibu setempat untuk mengaji di tempat tinggalnya. “Pengajiannya sudah lama. Sebelumnya, pas 2015, pernah ramai dan menggegerkan warga sini,” ujarnya.

Engkus mengaku belum pernah menyaksikan langsung soal tudingan yang menyebut Elah mengajarkan salat menghadap matahari. Ia sebatas mendengar pengakuan dari sejumlah santri Elah.

Menurut Engkus, pengajian anak dan ibu-ibu kampung dilaksanakan di rumah Elah. Namun warga tidak dapat melihat kegiatan yang di dalam rumah tersebut. “Pintu ditutup. Gorden ditutup. Istilahna dipoekan (istilahnya digelapkan),” ujar Engkus.

Seiring perjalanan waktu, kata Engkus, ajaran yang disampaikan oleh ibu tiga anak ini akhirnya tersiar ke masyarakat hingga akhirnya dilaporkan ke aparat kepolisian. Keberadaan aliran menyimpang ini pun akhirnya menjadi perhatian sejumlah ormas Islam.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumedang pun langsung turun tangan terkait dengan aliran salat menghadap matahari ini. Pada 3 Juli lalu, MUI pun melakukan langkah memediasi antara pimpinan aliran salat menghadap matahari, Elah, dan orang tua murid warga Kampung Bojong, Desa Cipacing, Sumedang, di kantor Kecamatan Jatinangor dengan dihadiri camat, kepala desa, koramil, polsek, MUI kecamatan, dan warga.

“Penanganannya sudah sampai surat keputusan, pemberhentian kegiatan pembaiatan (syahadat), pemberhentian aktivitas mengajar. Kalau mau dakwah, terbuka, jangan tertutup,” ucap anggota Majelis Fatwa MUI Sumedang Dadang Wahyudi, Sabtu (15/7/2017).

Pasca pertemuan tersebut, Elah bersama keluarganya langsung menghilang. Elah memilih meninggalkan rumahnya karena khawatir muncul gejolak di masyarakat, dan memilih pergi ke wilayah Jatinangor. “Posisi Elah sementara ini di seputaran di Jatinangor, antisipasi jangan sampai ada gejolak,” kata Kapolres Sumedang AKBP Hari Brata, Sabtu (15/7/2017).

Hari menjelaskan persoalan ini sudah ditangani MUI Kabupaten Sumedang hingga tingkat kecamatan 2 Juli lalu. Di masyarakat juga tidak ada lagi masalah. “Sudah tak ada masalah lagi dengan masyarakat sekitarnya, ini rame lagi karena dihembuskan di medsos. Nggak ada gejolak,” ujarnya.

Saat ini, rumah bercat hijau terlihat sepi. Lampu depan rumah meski di siang hari tetap dibiarkan menyala. Bahkan tempat Elah mengajarkan aliran menyimpang itu kini terkunci dan sepi. * dtk, nas

baca juga :

Program Sinau dan Ngaji Bareng: Pemkot Surabaya Libatkan Ribuan Mahasiswa

Redaksi Global News

WICOC 2023: Kadispendik Jatim Lepas Tim SMAN 10 Berlaga di Korsel

Aksi Siap PKK, Gerakan Tingkatkan Capaian Vaksinasi di Lumajang