Global-News.co.id
Indeks Mataraman Nasional Utama

Wali Kota Mojokerto Minta 4 Pejabat Kena OTT Ikuti Proses Hukum

Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus

MOJOKERTO (global-news.co.id)-Kabar penangkapan Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Kota Mojokerto, Wiwiet Febryanto, dan tiga pimpinan DPRD Kota Mojokerto, Jumat (16/6/2017) malam oleh KPK, ditanggapi dingin oleh Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus. Meski berdalih belum mengetahui akar permasalahannya, Mas’ud menyerahkan kasus tersebut kepada penyidik KPK atas operasi tangkap tangan (OTT) tersebut.

“Saya baru terima laporan tadi pagi dan saya belum tahu permasalahan yang sesungguhnya. Sebaiknya kita tunggu proses yang ada di KPK,” kata Mas’ud di kantor Pemkot Mojokerto, Sabtu (17/6/2017).

Mas’ud membenarkan ada empat orang yang ditangkap KPK. Hanya, dia masih enggan membuka nama empat orang tersebut. “Laporan ke saya bahwa tadi malam ada OTT KPK. Informasi OTT empat orang. Sampai hari ini saya belum tahu siapa saja. Tadi ada laporan singkat seperti itu,” ucapnya.

Ia juga mengaku sudah mendapat kabar adanya penyegelan kantor Dinas PUPR dan pimpinan DPRD Kota Mojokerto. “Saya sudah mendengar adanya penyegelan kantor DPRD Kota dan adanya OTT itu,” kata Mas’ud.

Ketika ditanya kembali tentang keterlibatan Kepala Dinas PUPR, lagi-lagi Mas’ud enggan menjawabnya. “Wah kalau itu saya tidak tahu. Saya hanya mendapat kabar jika ada 4 orang, tapi untuk identitasnya siapa belum ada informasi lagi,” katanya.

Demi proses keadilan, Mas’ud menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum. “Kita lihat prosesnya saja, kita ikuti proses hukum,” ujarnya. * dtk, bas

baca juga :

Merindukan Puasa Sederhana

Belajar dari Krisis Moneter 1998, Direktur Perusahaan Baja Terbesar Korsel pun Jadi Pelayan Restoran

Redaksi Global News

Pemkot Surabaya Buka Kembali CFD Kertajaya dengan Prokes Ketat

Redaksi Global News