Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

P3I Jatim Gandeng PWI Jatim Hindari Media Abal abal

SURABAYA (global-news.co.id)Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) Jatim berencana akan mengandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim. Itu dilakukan guna memudahkan mengetahui media-media yang resmi atau berbadan hukum sehingga terhindar dari media abal-abal yang banyak beredar.

“Itu lebih menguntungkan yang berbadan hukum artinya bahwa ada tanggung jawab moral masing-masing. Kita sendiri tidak mau repot itu, yang sudah jelas keberadaan dan kita mau yang resmi-resmi saja,” ujar Sekretaris Umum P3I Jatim, Agus Winoto, ditemui saat Berbuka Bersama P3I Jatim dengan PWI Jatim di Resto Nine Surabaya, Jumat (16/6/2017).

Karena itulah, katanya, nantinya pihaknya akan memberikan pemahaman kepada anggotanya agar ketika memasang iklan sebaiknya kepada media yang berbadan hukum atau sudah terdaftar di PWI maupun di dewan pers.

“Kita akan menugasi ke anggota-anggota saya jangan pasang (iklan di media tidak terdaftar atau tidak berbadan hukum,red) disini. Meski begitu, karena belum ada acuhannya, saya harus melihat mana yang betul-betul bisa kita ajak bekerja sama,” terangnya.

Dalam hal ini, katanya, keberadaan media yang berkembang pesat ini keberadaan dinilai menguntungkan.  “P3I berkepentingan dengan media-media, semakin banyak (media,red)semakin lebih bagus. Artinya kita lebih kesempatan untuk yang meyebarkan iklan kemana-mana, dengan sebanyaknya iklan kita tersebar itu kita punya kesempatan mencapai target pasar kita dengan lebih baik,” terangnya.

Akan tetapi, terangnya, ada kendala yang harus segera mungkin diselesaikan. Bagaimanapun media digital dari tahun ke tahun semakin besar dan pemahaman kita tentang asosiasi media siber harus sangat dipaham oleh P3I.

Karena itu, lanjutnya, sebagian tugas kita untuk membuat strategi periklanan yang bagus untuk setiap klien. Tentunya, yang perlu diketahui nanti adalah asosiasi-asosiasi media ini diharapkan juga cukup profesional menjalankan tugasnya masing-masing.

 

“Mudah-mudahan mereka (media online berbadan hukum,red) di PWI  jelas, kalau medianya tidak jelas seperti apa, tentunya kita tidak mungkin kita memasang iklannya,” terangnya. (inf)

baca juga :

19 Juni: Tambah 209 Kasus, Positif COVID-19 di Jatim 9.046 Orang dan Sembuh 2.664

Redaksi Global News

Jalin Kolaborasi, Dirwasrikhal BPJS Kesehatan Kunjungi Polda Jatim

Redaksi Global News

Ngobrol Santai, Tingkatkan Komitmen Bangun Sidoarjo Lebih Baik

Redaksi Global News