Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Nasional Utama

KPK Panggil 2 Kadis dan Anggota DPRD Jatim Terkait Suap

Pimpinan KPK saat memperlihatkan bukti uang ratusan juta hasil suap ke Ketua Komisi B DPRD Jatim, Moch. Basuki, beberapa waktu lalu.

JAKARTA(global-news.co.id)-Penyidik komisi pemberantasan korupsi (KPK) terus mendalami keterlibatan sejumlah pihak terkait operasi tangkap tangan (OTT) ketua Komisi B DPRD Jatim Mochammad Basuki, bersama dua kepala dinas (Kadis) di lingkungan Pemprov Jatim, serta dua staf dewan dan seorang staf Kadis. Sebagai langkah awal, KPK akan memanggil dua Kadis dan seorang anggota Komisi B DPRD Jatim M Ka’bil Mubarok.

Ketiga orang yang akan dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait kasus setoran triwulan pejabat Pemprov Jatim ke DPRD Jatim, adalah Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jatim, Ardi Prasetiawan dan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jatim, H M Mochammad Samsul Arifien.

“Mereka akan diperiksa sebagai Saksi untuk tersangka RA (Rahman Agung),” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah ketika dikonfirmasi, Senin (12/6/2017).

Dua kadis tersebut disebut-sebut KPK turut terkait kasus tersebut. Dua kadis itu disebut ikut memberikan uang ke M Basuki. Bahkan dalam rangkaian penggeledahan yang dilakukan KPK dalam beberapa minggu terakhir, kantor 2 kadis itu juga telah digeledah. Selain itu, kediaman anggota DPRD Jatim atas nama Ka’bil Mubarok tersebut juga pernah digeledah.

Suap tersebut terkait pelaksanaan tugas pengawasan DPRD Jatim terhadap pelaksanaan perda dan revisi perda serta penggunaan anggaran Provinsi Jatim tahun 2017. Para saksi ini, Febri dinilai mengetahui secara terperinci alur suap antara SKPD dan DPRD Jatim yang sementara ini sudah menyeret sejumlah tersangka.

Sebelumnya, ada dugaan suap menyuap antara sejumlah pejabat SKPD dengan Komisi B DPRD Jatim. Petugas KPK menangkap tangan sejumlah orang dalam kasus ini di antaranya Kadis Pertanian Heryanto dan Kadis Peternakan Rohayati. Kemudian menyusul Ketua Komisi B DPRD Jatim Moch Basuki dari Fraksi Gerindra.

Selain itu, juga ikut ditangkap adalah ajudan Bambang atas nama Anang Basuki Rahmat, dan 2 staf DPRD Jatim yaitu Santoso dan Rahman Agung.

Saat dikonfirmasi, Kadis Perindag Ardi mengakui bahwa dirinya bakal dimintai keterangan di depan penyidik KPK sebagai saksi. “Mohon doanya agar ada jalan terbaik,” ungkap Ardi.

Ardi menjadi saksi untuk dua rekannya yang tertangkap tangan menyetor uang ratusan juta ke Komisi B DPRD jatim. Ardi oleh KPK juga disebut menyetor uang juga. Penyidik KPK menduga Ardi menyerahkan uang Rp 50 juta ke Komisi B DPRD Jatim. Kepala dinas penyetor uang tak terkecuali akan diperiksa KPK.

Sayang Kadis Perkebunan Syamsul tidak mau berkomentar. Ia dianggap turut mengetahui jalan cerita soal setoran ini. Dia akan ditanyai perihal soal pemberlakuan setoran kepada Komisi B. * dkt, trb, nas

baca juga :

Dukung Percepatan Industri Halal, Bank Jatim Siap Fasilitasi Pembiayaan Konsumen KIH

Titis Global News

Kapolresta Sidoarjo Ikuti Zoom Meeting Vaksinasi Serentak Pimpinan Kabaintelkam Polri

Redaksi Global News

Presiden Jokowi Bagikan Bansos ke Pengunjung dan Pedagang Pasar Larangan Sidoarjo

Redaksi Global News