Global-News.co.id
Ekonomi Bisnis Indeks Utama

Presiden Jokowi Teken Perpu Akses Rekening Bank untuk Perpajakan

GN/Ilustrasi

JAKARTA (global-news.co.id)-Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi menerbitkan aturan baru mengenai akses data nasabah perbankan untuk kebutuhan perpajakan atau yang disebut Automatic Exchange of Information (AEoI).

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan.

Mengutip situs detik yang melansir www.peraturan.go.id, Selasa (16/5/2017), Perpu ini telah diundangkan pada 8 Mei 2017 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona Laoly dan telah ditandatangani Presiden Jokowi.

Pertimbangannya, Indonesia membutuhkan pendanaan untuk pembangunan nasional secara merata dan berkeadilan. Sumber pendanaan paling besar adalah dari pajak yang selama ini terhambat akses untuk memperoleh informasi yang lebih luas, terutama rekening perbankan.

Keterbatasan akses membuat perluasan basis pajak menjadi terhambat, begitupun dalam pengujian kepatuhan wajib pajak. Sehingga rasio pajak sangat rendah hingga sekarang.

Pada sisi lain, Indonesia juga telah mengikatkan diri pada perjanjian internasional di bidang perpajakan yang berkewajiban untuk memenuhi komitmen keikutsertaan dalam mengimplementasikan pertukaran informasi keuangan secara otomatis (AEoI) dan harus segera membentuk peraturan perundang-undangan setingkat UU mengenai akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan sebelum tanggal 30 Juni 2017.

Bila tidak, maka Indonesia dinyatakan sebagai negara yang gagal untuk memenuhi komitmen pertukaran informasi keuangan secara otomatis (fail to meet its commitment), yang akan mengakibatkan kerugian yang signifikan bagi Indonesia, antara lain menurunnya kredibilitas Indonesia sebagai anggota G20, menurunnya kepercayaan investor, dan berpotensi terganggunya stabilitas ekonomi nasional, serta dapat menjadikan Indonesia sebagai negara tujuan penemapatan dana ilegal. (dtc)

 

 

baca juga :

Singapore Open 2022: Drawing Berat Ganda Putra Indonesia

Redaksi Global News

French Open: Pecahkan Rekor, Djokovic Raih Gelar Grand Slam ke-23

Dinsos Surabaya: Tak Ada Niatan Hapus Data Warga Miskin Sepihak

Redaksi Global News