Global-News.co.id
Indeks Pendidikan Utama

Kuota 10 Persen PPDB Luar Daerah Dinilai Terlalu Besar

AGATHA RETNOSARI – ANGGOTA KOMISI E DPRD JATIM

SURABAYA(global-news.co.id)-Penerapan kuota 10 persen bagi siswa luar daerah setempat, dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Negeri dinilai terlalu besar. Aturan baru yang diterapkan Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur ini, dikhawatirkan bisa merebut jatah peserta dari daerah asal.

Padahal, para orang tua siswa banyak yang berharap bisa menyekolahkan anaknya yang tak jauh dari rumahnya. Hal ini menjadi perhatian serius Komisi E DPRD Jawa Timur.

Anggota Komisi E DPRD Jatim Agatha Retnosari mengatakan, meski PPDB telah diatur menurut zona secara penerimaan siswa, namun, tidak begitu dengan pendaftaran dimana siswa boleh memilih sekolah.

“Coba dilihat, memang penerimaan menurut zona. Tapi bagaimana dengan pendaftarannya, jika siswa tersebut ingin mendaftar sekolah di luar daerah pada pilihan pertamanya. Dan meletakkan sekolah dinomor dua, bagaimana,” ujar politisi PDIP, Selasa (23/5/2017).

Dalam PPDB, lanjut Agatha, memang disebutkan bahwa ada tiga alternatif yang tersedia bagi siswa. Di antaranya, pilihan pertama pada sekolah di dalam zona (sekolah terdekat dengan domisili) dan pilihan kedua di dalam zona pada sekolah di luar zona.

Kemudian pilihan pertama pada sekolah di dalam zona dan pilihan sekolah di luar zona. Lalu pilihan pertama pada sekolah di luar zona dan pilihan kedua di sekolah di dalam zona.

Kalau siswa memilih pada alternatif ketiga, serta pada ranking hasil UNBK mencukupi untuk masuk, Agatha khawatir, siswa dari kalangan menengah ke bawah kesulitan mencari sekolah.

“Biasanya anak siswa orang kaya itu sebelum UNBK bimbingan belajar. Sehingga nilainya bisa tinggi. Sedangkan siswa kurang mampu persiapannya kurang maksimal. Itu nanti khawatirnya akan kalah,” bebernya.

Menanggapi hal itu, Kepada Dinas Pendidikan Jawa Timur, Saiful Rahman menegaskan, sistem zonasi tersebut akan melindungi siswa asli daerah. Kendati jumlah 10 persen lebih besar dari sebelumnya. Namun dirinya meyakinkan jika penerimana zona sudah sesuai.

“Saya rasa tidak. Kenapa kesulitan, dulu memang ada pembatasan 1 persen tapi sekarang khan ada zona. Itu bakal menjadi pembatasan. Nanti Surabaya ada lima zona,” terangnya singkat. (nas)

baca juga :

PEM Akamigas Susun Rencana Induk Penelitian dan Pengabdian Masyarakat 5 Tahunan

Redaksi Global News

Ainur Rohim Jadikan PWI Jatim Lebih Independen

gas

Polisi Bongkar Perdagangan Miras Ilegal di Sugihwaras

Redaksi Global News