Global-News.co.id
Gresik-Sidoarjo-Mojokerto Indeks Utama

Dirut Ditahan, PD Aneka Usaha Terbengkalai

Petugas mengkeler Dirut PD Aneka Usaha.

SIDOARJO (global-news.co.id) – Satu lagi perusahaan daerah (PD) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terancam kolaps. Kondisi ini menimpa PD Aneka Usaha (AU) setelah direkturnya terseret kasus hukum.

Hal ini sama seperti yang dialami PDAM Delta Tirta Sidoarjo. Akibat tata kelola amburadul dan banyaknya kecurangan di perusahaan tersebut, membuat perusahaan daerah terancam bangkrut. Bahkan akibat kecurangan tersebut, jajaran direksi PDAM Delta Tirta Sidoarjo ditahan.

Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, mengakui ditahannya Dirut PD AU Amral Soegianto membuat perusahaan plat merah ini terbengkalai. “Sama seperti kejadian waktu PDAM Delta Tirta dulu, perusahaannya jadi terbengkalai,” kata Saiful saat dikonfirmasi, Selasa (30/5/2017).

Bupati dua periode ini mengatakan, ditahannya Amral yang secara legal masih menjabat Dirut PD AU memberi efek signifikan terhadap perusahaan. Satu di antaranya adalah gaji pegawai yang belum dibayar sejak dua bulan terakhir.

Dibutuhkan tanda tangan Amral untuk menuntaskan tak hanya pencairan gaji, tapi juga pembayaran tagihan-tagihan lainnya. Pun proyek-proyek PD AU sebelum kasus dugaan penggelapan keuangan ini mencuat, juga membutuhkan tanda tangan dirut. “Yang berkaitan dengan keuangan dan kebijakan perusahaan harus ada tanda tangan yang bersangkutan (Amral),” sambungnya.

Saiful menyatakan akan meminta petunjuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo terkait penuntasan gaji karyawan, terutama untuk penandatanganan dokumen-dokumen yang diperlukan oleh Amral di dalam tahanan.

Pihaknya tak ingin gegabah, terutama ketika disinggung untuk menalangi gaji karyawan dari APBD. “Tidak bisa pakai APBD. Malah salah nanti,” ujarnya.

Ketika disinggung mengenai nama Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifudin untuk menjabat Plt PD AU, seperti ketika masalah yang sama terjadi di PDAM Delta Tirta, Saiful masih belum mau berkomentar. Pihaknya mengatakan akan melakukan rapat internal terkait penyelesaian sementara permasalahan hukum PD AU ini. “Kami usahakan sebelum Lebaran sudah ada Plt,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Sunarto menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan pengembangan kasus setelah pihaknya menahan tiga pejabat penting PD AU. Terakhir, pihaknya memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Djoko Sartono terkait pendapatan PD AU.

Kala itu, Sekda Djoko menjabat sebagai Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPKAD). Penyidik Kejari menilai data yang dimiliki Djoko sangat penting untuk menaksir kerugian negara darinkasus dugaan penggelapan keuangan PD AU ini. “Kami terus lakukan pengembangan kasus ini,” imbuh Sunarto. * suc

baca juga :

Tanpa Rasa Takut, Risma Punguti Sampah di Antara Massa Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law

Redaksi Global News

Syed Modi India: Sempat Tertinggal 12-20, Alwi Farhan Lolos ke Perempat Final

Redaksi Global News

Quick Count KPU, Suara Prabowo-Gibran Tembus 57,46

Redaksi Global News