Global-News.co.id
Metro Raya Pendidikan Utama

Dindik Jatim Terapkan Prosedur Berbeda antara PPDB SMA dan SMK

Kadindik Provinsi Jawa Timur Saiful Rachman
Kadindik Provinsi Jawa Timur Saiful Rachman

SURABAYA (global-news.co.id)-Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMA dan SMK tahun 2017 akan menerapkan prosedur yang berbeda.  SMA akan menerapkan zonasi dan diberi batasan kuota 10 persen untuk siswa antar kabupaten/kota, sedangkan jenjang SMK tanpa zonasi dan batasan kuota siswa lintas daerah ditiadakan.

“Untuk masuk ke SMA negeri di Jatim ada zonasi, tiap kabupaten/kota berbeda-beda. Surabaya, misalnya, akan terbagi ke lima zona, yakni barat, timur, utara, selatan, dan pusat. Satu anak nanti maksimal memilih dua SMA,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jawa Timur Dr Saiful Rachman, di Surabaya, (8/5/2017).

Mantan Kepala Badan Diklat Jatim ini menambahkan, pilihan dua sekolah itu terdiri atas satu sekolah di dalam zona dan satunya bebas di luar zona. Tapi, lanjut dia, dalam satu zona akan diprioritaskan dan posisinya harus di pilihan pertama. “Adanya zonasi ini tidak akan menumpuk pendaftar di sekolah tertentu,” tuturnya.

Sementara untuk pendaftaran SMK yang tanpa zona, Saiful menjelaskan prosesnya akan lebih sulit. Untuk masuk ke SMK nanti harus mengikuti tes potensi akademik (TPA), tes fisik, hingga tes kesehatan.

Hal itu, kata dia, karena orientasinya kerja dan perusahaan-perusahaan butuh anak yang sehat.  Dia mengungkapkan, untuk masuk SMK tidak ada kuota 10 persen siswa luar daerah. Sebab, belum semua daerah memiliki program keahlian yang diincar lulusan SMP. Mobilitasnya tidak sama bila dibandingkan SMA. “Misalnya masuk ke perkapalan. Kalau daerahnya tidak ada jurusan perkapalan, bisa mendaftar ke daerah lain,” tutur Saiful.

Selain itu, dalam pemilihan jurusan di SMK, siswa berhak memilih dua jurusan saja. Dua pilihan itu bisa di satu sekolah yang sama atau sekolah yang berbeda-beda. Sementara adanya tes itu, kata Saiful, karena beberapa jurusan membutuhkan fisik yang prima dan ketelitian.

“Tesnya akan berbeda, tergantung jurusan yang dipilih,” kata mantan Kepala SMKN 4 Malang ini.  Saiful menjelaskan, proses penyaringan menggunakan nilai Ujian Nasional (UN) jenjang SMP/MTs. Selain itu, Ujian nasional berbasis komputer berbobot lebih tinggi dibanding yang menggunakan ujian nasional berbasis pensil dan kertas (UNKP). Setelah disaring melalui nilai UN, nantinya siswa baru mengikuti TPA, tes kesehatan, dan tes fisik.

PPDB untuk SMA dan SMK diperkirakan buka pertengahan bulan Juni. Untuk pendaftarannya menggunakan media daring (dalam jaringan) terpadu. Saat ini, pihaknya tengah mengajukan peraturan gubernur (pergub) untuk PPDB SMA dan SMK. “Sudah kami usulkan pergub-nya. Setelah itu baru keluar petunjuk teknisnya,” katanya. (ant/faz)

baca juga :

Vaksinasi Covid-19: Pemkot Surabaya Mulai Gelar ‘Booster’ Kedua

Redaksi Global News

Erupsi Semeru, Kadishub DKI Apresiasi Bupati Lumajang dalam Percepatan Penanganan Bencana

Redaksi Global News

Pertamina dan APH Bahu Membahu Bongkar Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Redaksi Global News