Global-News.co.id
Koperasi dan UKM

Dekranasda Diminta Bantu Pengurusan Hak Cipta Perajin UKM

GN/Istimewa Ketua Bidang Manajemen Usaha Dekranas Bintang Puspayoga dalam acara Sinergi Program Kementerian Koperasi dan UKM dengan Dekranasda Aceh, Aceh, Senin (17/04/2017).

BANDA ACEH (global-news.co.id) – Dekranasda (Dewan Kerajinan Nasional) diminta untuk mengkoordinir pengurusan hak cipta produk-produk yang dihasilkan para perajin UKM di Provinsi Aceh.

Hal tersebut sebagaimana diungkapkan Ketua Manajemen Usaha Dekranas, Bintang Puspayoga pada acara ‘Sinergi Program Kementerian Koperasi dan UKM dengan Dekranas di Aceh, Senin (17/4/2017).

“Karena salah satu peran dan fungsi Dekranasda adalah mampu memberikan perlindungan ketika ada karya baru dan inovasi baru dari pelaku UKM di wilayahnya masing-masing. Jadi, untuk memprotek karya tersebut, akan lebih bagus kalau Dekranasda yang mengkoordinir untuk lebih memudahkan para pelaku UKM”, kata Bintang.

Apalagi, lanjut istri Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga, Kemenkop dan UKM sudah melaksanakan MoU dengan Kementerian Hukum dan HAM terkait dengan hak cipta dan sertifikasi halal sejak tahun 2015. “Ini sudah memudahkan pelaku UKM, karena itu sudah online system. Pengurusan itu tidak berbelit lagi, mudah, dan bisa dilakukan dalam waktu satu hari tanpa dipungut biaya”, tandas Bintang.

Turut hadir dalam acara tersebut Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Samuel Wattimena, Asisten Deputi Peningkatan Kualitas SDM Perkoperasian Talkah Badrus, Asdep Pertanian dan Perkebunan Ramal Sihombing, Ketua Harian III Dekranasda Aceh Hj Mauwizah Wahab, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Aceh Muliyadi, dan puluhan para pelaku UKM Kota Banda Aceh yang memanfaatkan program sinergi tersebut.

Pada acara tersebut selain dilakukan konsultasi dan pemberkasan Hak Cipta, juga sosialisasi terkait ixin usaha mikro dan kecil (IUMK), pelatihan perkoperasian, dan pelatihan kewirausahaan.  “Sosialisasi IUMK sekarang sudah dimudahkan dengan MoU antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan Kementerian Dalam Negeri yang bisa diproses di tingkat kecamatan. Saya berharap peranan daerah dan dinas terkait serta Dekranasda dapat membantu para perajin dan pelaku UKM kita”, jelas Bintang.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua harian III Dekranasda Aceh Hj Mauwizah Wahab yang mewakili Ketua Dekranasda Aceh Hj Niazah Hamid menyatakan, banyak usaha kerajinan yang berjalan stagnan meski usaha tersebut sudah berjalan bertahun-tahun. “Melihat kondisi ini Dekranasda Aceh merasa terpanggil untuk mengajak kalangan perajin untuk mengikuti pelatihan-pelatihan”, tegas Hj Mauwizah. (jef)

baca juga :

Tingkatkan Penetrasi UMKM di Pasar Global, BNI Terlibat di KIF 2023

Pelatihan Pastri dan Barista, Bupati Jombang Minta Peserta Rintis Wirausaha

Redaksi Global News

Kemenkop UKM Berikan Standardisasi dan Sertifikasi Gratis bagi Produk Koperasi dan UMKM

Redaksi Global News