Global-News.co.id
Nasional Utama

OTT KPK, Dirut PT PAL Ikut Diperiksa

GN/Istimewa Salah satu galangan milikPT. PAL Indonesia di Surabaya.
GN/Istimewa
Salah satu galangan milikPT. PAL Indonesia di Surabaya.

JAKARTA (global-news.co.id)-Direktur Utama PT.Penataran Angkatan Laut (PAL) Indonesia, Firmansyah Arifin, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (31/3/2017). Firmansyah disebut sebagai salah satu dari 17 orang yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Belum ada tersangka dalam OTT KPK ini.

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, total ada 17 orang yang terjaring OTT di Jakarta dan Surabaya. “Pagi ini telah datang tim dari Surabaya dan sejumlah orang yang diamankan di OTT kemarin. Pemeriksaan dilanjutkan di KPK bersama sejumlah pihak yang diamankan di Jakarta,” ujar Febri Diansyah, Jumat (31/3/2017).

Firmansyah Arifin dibawa petugas KPK, menjelang Jumat dini hari tadi. Kepala Departemen Hubungan Masyarakat PT. PAL Bayu Witjaksono mengatakan sekitar pukul 23.00 WIB, Kamis (30/3/2017), Firmansyah pergi bersama sejumlah petugas KPK. Termasuk juga sekretaris perusahaan, Elly Dwi Ratmanto. Namun, Bayu mengaku tidak tahu ke mana Elly Dwi Ratmanto dibawa. “Yang saya tahu pagi tadi kayaknya Pak Dirut sudah dibawa ke Jakarta oleh KPK, tetapi pak Elly tidak,” kata Bayu, Jumat (31/3/2017). Bayu mengatakan, ada satu nama lain yang dibawa petugas KPK yaitu Arief Cahyana yang menjabat sebagai General Manager (GM) Treasury PT PAL.

Sekedar diketahui, tindakan tersebut dilakukan karena ada indikasi tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji yang melibatkan oknum pejabat di PT. PAL Indonesia. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan penangkapan itu terkait dengan proses pembelian kapal dari pihak Filipina. “Laporan sementara bahwa itu ada Filipina membeli kapal dari kita. Terus ada yang memasarkan, ada marketing fee-nya, kemudian marketing fee itu, saya perlu klarifikasi karena baru siang ini dilakukan eksposenya,” ujar Agus, Jumat (31/3/2017).

Agus kemudian menyebut dari pembayaran itu ada kick back (imbalan) kepada pejabat negara. Namun Agus masih enggan membeberkan siapa pejabat tersebut. “Jadi saya masih nunggu. Kabar sementara dari marketing fee itu ada kick back ke pejabat kita, tapi siapa, kita belum tahu,” kata Agus.

PT PAL diketahui mengekspor kapal perang Strategic Sealift Vessel (SSV) ke Filipina. Kapal ‘BRP TARLAC (LD-601)’ tersebut pesanan dari The Departement of National Defence Armed Forces of The Philippines.

Febri Diansyah, Kepala Biro Humas KPK, juga mengatakan adanya keterlibatan pejabat BUMN. “Tentu saja KPK hanya bisa menangani perkara jika melibatkan penyelenggara negara. Penyelenggara negara bisa berasal dari pimpinan BUMN atau pimpinan kementerian, atau pihak-pihak lain yang setara dengan eselon I (kementerian) seperti diatur UU 28 Tahun 1999,” tutur Febri.

Namun ditanya lebih jauh mengenai siapa saja yang terlibat, Febri belum bisa memberi informasi tersebut. “Proses ini agar diselesaikan dalam waktu 24 jam di tahap ini, sehingga besok bisa diumumkan lebih lanjut, secara lebih terperinci perkembangan penanganan perkara ini,” katanya.

Yang jelas, kata Febri, dari 17 orang yang ditangkap terdiri dari unsur petinggi atau pegawai BUMN dan swasta. Sekarang, mereka sedang menjalani pemeriksaan intensif di Kantor KPK. “Status pihak yang terjaring OTT itu akan ditentukan maksimal 24 jam sejak penangkapan. Sore ini akan kami sampaikan hasilnya pada publik,” tegasnya.

Seperti diketahui, PT. PAL Indonesia adalah BUMN yang bergerak di bidang industri galangan kapal, yang kantor pusatnya di Surabaya, Jawa Timur. Kegiatan utama perusahaan plat merah itu, antara lain membuat kapal perang dan kapal niaga, juga jasa reparasi dan pemeliharaan kapal laut.(ins/joe)

baca juga :

Komisi A Tolak Penghapusan PP Bantuan Hukum untuk Orang Miskin

Redaksi Global News

Persita Alami Tren Permainan Menanjak

Redaksi Global News

Ratusan Polisi Myanmar Membelot, Biarawati Hadang Militer

gas