Global-News.co.id
Gresik-Sidoarjo-Mojokerto Utama

Judi Sabung Ayam Digrebek, 21 Motor Disita

Ilustrasi (Ist)
Ilustrasi (Ist)

SIDOARJO (global-news.co.id) – Satreskrim Polresta Sidoarjo menggerebek arena judi sabung ayam dan dadu di Desa Buncitan RT 06 RW 03 Kecamatan Sedati. Polisi menyita peralatan dadu kocok dan lembaran tatakan (alas pengocok), 7 ayam beserta kiso, uang taruhan dan 21 motor milik pejudi yang ditinggal kabur.

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Manang Soebeti menuturkan, penggerebekan berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan kegiatan itu.

“Setelah laporan kami dalami dengan penyelidikan dan kenyataan yang ada, kegiatan judi dadu dan sabung ayam itu langsung kami grebek,” tegasnya, Senin (13/2).

Dia menegaskan, untuk motor yang akan diambil oleh pemiliknya dengan kelengkapan surat sah, nantinya juga akan dimintai keterangan. Petugas juga akan mengkroscek pengambil motor dengan pengelola, sebagai pejudi, penonton atau lainnya.

Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan Supeno (53), warga setempat selaku pengelola. “Tersangka S akan dijerat pasal 303 ayat (1) KUHP dan pengambil motor bakal dikenai pasal sesuai dengan keterangan yang kami dapatkan,” tambahnya.

Sementara tersangka Supeno mengaku aktivitas judi di wilayahnya di buka pada Kamis dan Jumat. Setiap buka arena, omzetnya sekitar Rp 500 ribu lebih. “Dapatnya tidak mesti. Kadang dapat Rp 500 ribu, kalau ramai peserta sampai luar daerah, dapatnya di atas Rp 500 ribu,” akunya.(rdl)

baca juga :

Dukung Digitalisasi UMKM, BNI Bangun Sinergi dengan Amartha

Redaksi Global News

Demi Dongkrak Investasi, DPM-PTSP Surabaya Beri Kemudahan Izin Usaha

Redaksi Global News

Tutup Peti Ekwandi Wongso Penuh Hikmad

gas