SURABAYA (global-news.co.id) – Ratusan barang bukti (barbuk) berupa sepeda motor dan mobil menumpuk di halaman kantor Kejari dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas I Surabaya. Kondisi ini membuat pusing Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi.
Kebanyakan barang bukti itu tidak diambil oleh pemiliknya atau sukar dilelang karena problem administrasi. Padahal, ratusan barang bukti tersebut perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Bahkan, ada barang bukti yang tersimpan di Rupbasan sejak 2002.
Dari data yang diperoleh, total 257 barang bukti kendaraan bermotor yang masih tersimpan di Rupbasan dan kantor Kejari Surabaya. Barang bukti itu berasal dari perkara yang ditangani Kejaksaan dari tahun 2002 sampai 2014. Kebanyakan dari itu adalah barang bukti sepeda motor.
Didik menuturkan, sebagian motor tersebut kondisinya masih baik dan kemungkinan besar berfungsi. Tapi ada pula beberapa yang rusak berat rata-rata kasus kecelakaan. “Yang bagus masih banyak,” katanya di kantornya Jl Raya Sukomanunggal Surabaya, Senin (9/1).
Ada beberapa alasan kenapa barbuk kendaraan bermotor itu menumpuk. Banyak pemiliknya yang enggan mengambil karena kondisi kendaraan yang sudah rusak. “Pemilik berpikir akan menghabiskan biaya banyak untuk memperbaiki. Apalagi yang kredit. Pemiliknya bilang mending ambil yang baru lagi,” terangnya.
Ada juga barbuk puluhan motor gede (moge) merk Garuda yang masih tersimpan di Rupbasan karena problem sengketa. Dalam kasus yang diputus pada 2009 itu hakim memutuskan agar barbuk moge dikembalikan ke tempat asal saat disita oleh kepolisian.(rdl)