Global-News.co.id
Metro Raya Utama

Larangan Tanam Tembakau, DPD RI Minta Kajian Lebih Mendalam

Ilustrasi: Petani tembakau.
Ilustrasi: Petani tembakau.

SURABAYA (global-news.co.id) – Larangan menanam tembakau yang diwacanakan pemerintah pusat menuai sejumlah reaksi, karena dianggap akan berdampak serius pada masyarakat.

Senator DPD RI asal Jatim, Ahmad Nawardi mengatakan, sebelum melarang penanaman tembakau pemerintah perlu mengkaji lebih dalam lagi dampak sosial dan ekonomi jika masyarakat tidak lagi menanam tembakau.

“Dampak sosialnya kemungkinan jumlah orang miskin akan bertambah, angka pengangguran juga akan bertambah. Jika ini terjadi dikhawatirkan juga meningkatkan angka kriminal dan bisnis-bisnis haram akan semakin marak seperti bisnis narkoba dan barang haram lainnya,” urai pria yang juga ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Jatim itu, saat dikonfirmasi Jumat (20/1).

Wakil ketua Komite II DPD RI itu menambahkan, di Jatim ada lebih dari 6 juta orang yang hidup dari sektor tembakau, larang pemarintah secara kasat mata akan menjadikan mereka kelimpungan. Termasuk di antaranya ada di Pulau Madura yang sebagai penduduknya menggantungkan hidup dari tembakau.

Karenanya ia meminta agar dampaknya mulai petani hingga industri rokok dikaji lebih dalam.

“Karena itu saya mendorong pemerintah melakukan kajian lebih mendalam dan berdiskusi dengan stakeholder, mulai petani, buruh, organisasi petani, pakar pertanian dan pengusaha sebelum menerapkan kebijakan tersebut,” tandas pria kelahiran Sampang, Madura tersebut.

Reaksi yang sama juga muncul dari Gubernur Jatim Soekarwo. Keduanya sepakat agar pemerintah pusat mengkaji dan mencari solusi terlebih dahulu atas kebijakan itu.

“Fungsi Pemerintah, sesuai konstitusi kita UUD 1945 adalah mengatur. Saat melarang, ya harus ada gantinya,” ujar Soekarwo.

Pakde Karwo, sapaan Soekarwo, mengatakan pemerintah perlu menyiapkan tanaman pengganti apabila memang ada larangan petani menanam tembakau. Sebab, katanya, tidak etis ketika di satu sisi cukai rokok ditarik, sementara petani tidak boleh menanam tembakau.

Saat ini, tidak kurang 6 juta penduduk Jatim bergantung pada industri rokok, termasuk para petani tembakau. Jawa Timur tahun lalu juga menyumbangkan Rp 110 triliun dari cukai rokok.(zal)

baca juga :

Walikota bersama Ketua PKK Surabaya Keliling Perkampungan Beri Bantuan ke Anak Stunting

Redaksi Global News

PLN Teken MoU dengan MAB Dorong Produksi Kendaraan Listrik

Redaksi Global News

10 Tahun Lebih Kondisi Jalan di Kec. Srono Banyuwangi Tidak Ada Perbaikan

gas