Global-News.co.id
Metro Raya Utama

Kasus Saipul Jamil, Ketua PN Sidoarjo Belum Diperiksa Internal

  Ifa Sudewi (Foto: Ist)

Ifa Sudewi (Foto: Ist)

SIDOARJO (global-news.co.id) – Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA) belum memeriksa Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Ifa Sudewi dalam perkara dugaan suap penanganan perkara terdakwa artis dangdut, Saipul Jamil. Padahal sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Ifa karena perkara ini awalnya ditangani Komisi KPK.

Hal ini dibenarkan Juru Bicara Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya, Untung Widarto, Kamis (12/1). Dia mengatakan, pemeriksaan KPK terhadap Ifa tidak mempengaruhi kerja dan tugasnya sebagai ketua PN Sidoarjo.

“Bu Ifa tetap bertugas sebagai ketua PN Sidoarjo sebagaimana mestinya,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan selulernya.

PT Surabaya, lanjut Untung, terus memantau pemeriksaan KPK terhadap Ifa. Namun sampai saat ini pemeriksaan etik kepada Ifa belum perlu dilakukan Bawas MA. Menurutnya, jika pun harus ada pemeriksaan etik, Komisi Yudisial (KY) yang semestinya melaksanakan. “Belum ada pemeriksaan etik ke Bu Ifa,” katanya.

Ifa adalah ketua majelis hakim perkara pelecehan seksual dengan terdakwa Saipul Jamil di PN Jakarta Pusat. Saat sidang jelang putusan pada pertengahan 2016, KPK menangkap tangan dugaan suap terkait penanganan perkara Saipul Jamil. Diduga, suap terjadi untuk memengaruhi putusan.

Tiga orang dijerat KPK dalam suap itu, yakni panitera perkara Saipul Jamil, Rohadi Bhertanatalia (pengacara Saipul) dan Samsul Hidayatullah (kakak Saipul). Ketiganya sudah disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Saipul Jamil juga tersangka dalam suap tersebut.

Dalam dakwaan, Ifa disebut pernah melakukan pertemuan dengan Bhertanatalia dan Samsul. Tapi hakim menerangkan bahwa uang suap Rp 250

juta yang diterima Rohadi tanpa sepengetahuan Ifa. Kendati demikian pada Senin, 9 Januari 2017, Ifa dijadwalkan pemeriksaan oleh KPK sebagai saksi untuk tersangka Saipul Jamil. (zal)

baca juga :

Cooling System Jelang Pemilu 2024, Polisi Gelar Bakti Sosial 

Redaksi Global News

Rekor Tertinggi, Kasus Harian Covid-19 di Indonesia Tambah 5.444 Orang

Redaksi Global News

MPET2-Puslatbang Hadiri Undangan Sasana PEPABRI Jatim

gas